Gubernur Kalteng Lantik 13 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah merombak jajaran pejabat eselon II dengan melantik 13 nama baru di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Jumat, 9 Mei 2025. Pelantikan ini disebut sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi.
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa mutasi merupakan hal lazim dalam birokrasi. Ia menekankan pentingnya kesiapan dan kapabilitas pejabat yang dilantik..
“Penyegaran perlu. Yang penting mereka siap, tidak diragukan, dan mampu bekerja. Tidak masalah tua atau muda. Yang penting sosoknya memang dibutuhkan,” ujar Agustiar.
Sejumlah nama mengalami rotasi jabatan penting, di antaranya:
Nunu Andriani, dari Kepala Dispursip menjadi Kepala BPSDM.
Adiah Chandra Sari, dari Kepala Disbudpar menjadi Kepala Dispursip.
Darliansjah, dari Kepala Dislutkan menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Norhani, dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM menjadi Kepala Disperindag.
Agus Siswadi, dari Kepala Diskominfosantik menjadi Kepala Dispora.
Herson B Aden, dari Staf Ahli Gubernur menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Hamka, dari Kepala Dispora menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Shalahuddin, dari Kepala Dinas PUPR menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Rahmawati, dari Kepala BPSDM menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UKM.
Sunarti, dari Kepala TPHP menjadi Asisten Administrasi Umum.
Juni Gultom, dari Kepala Bappeda Litbang Kobar menjadi Kepala Dinas PUPR.
Rendi Lesmana, dari Sekda Sukamara menjadi Kepala Dinas TPHP.
Sri Widanarni, dari Asisten Ekbang menjadi Kepala Dislutkan.
Sementara itu, sejumlah posisi masih diisi pelaksana tugas (Plt), antara lain:
Plt Kepala Disbudpar: Seniriati,
Plt Kepala Diskominfosantik: Rangga Lesmana,
Plt Kepala Disdukcapil: Tirta,
Plt Biro Pemerintahan dan Otda: Jhon Lis Berger.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng, Lisda Arriyana, menyatakan bahwa seluruh proses mutasi telah sesuai dengan ketentuan. Ia menyebut pelantikan ini telah melewati tahapan jobfit, shelter, serta mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri.
“Semuanya telah sesuai prosedur. Ini juga merupakan bagian dari program 100 hari Pak Gubernur yang sudah terpenuhi,” kata Lisda. (red)
Sumber foto : WK
Tinggalkan Balasan