Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Kadis Koperasi dan UKM Kalteng Tinjau Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Palangka

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, menghadiri kegiatan peninjauan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) dan peluang usaha di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Rabu (21/5/2025).

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, menghadiri kegiatan peninjauan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) dan peluang usaha di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Rabu (21/5/2025). Kegiatan ini digelar di Kantor Kelurahan Palangka sebagai bagian dari langkah awal pembentukan Koperasi Merah Putih yang dicanangkan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pemberdayaan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DPKUKMP).

Program Koperasi Merah Putih bertujuan mendorong pembentukan koperasi di setiap kelurahan, dengan diawali sosialisasi dan identifikasi kelurahan yang memiliki kesiapan serta potensi usaha lokal.

Rahmawati mengungkapkan bahwa dari total 1.432 desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah, sebanyak 659 telah mendapatkan sosialisasi program. “Kemudian yang sudah masuk ke musdesus atau mandatori depleret ada 268, dan yang sedang proses ke notaris sebanyak 218 koperasi. Saat ini ada 68 koperasi yang bersiap mengikuti demonstrasi pengesahan dari Kemenkumham,” jelasnya.

Ia menambahkan, potensi utama dalam Koperasi Merah Putih berada pada sektor industri rumahan, terutama pengolahan makanan khas desa dan kerajinan tangan. Selain itu, dalam pembentukan koperasi di desa, minimal dibutuhkan 500 kepala keluarga (KK). Jika jumlah tersebut belum terpenuhi, beberapa desa bisa bergabung, dengan catatan pengurus dan anggota berasal dari desa-desa terkait sesuai domisili KTP.

Salah satu pengrajin yang ada di Koperasi Merah Putih Kelurahan Palangka

“Koperasi Merah Putih ini diawasi secara khusus karena mandatnya langsung dari Gubernur melalui Dinas Koperasi Provinsi. Saat ini, kami sudah memiliki grup monitoring untuk memantau progres harian di seluruh daerah,” ujarnya. Rahmawati berharap dalam 10 hari ke depan, jumlah desa yang telah tersosialisasi bisa mencapai angka 1.000 sebelum Juni mendatang.

Foto Dawid Lurah Palangka sekaligus sebagai Ketua Pengawas Koperasi

Sementara itu, Lurah Palangka sekaligus Ketua Pengawas Koperasi, Dawid, menyampaikan kebanggaannya karena Kelurahan Palangka ditunjuk sebagai percontohan pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Ini pertama kalinya kami membentuk koperasi di kelurahan. Dalam waktu singkat, kami berhasil merekrut calon anggota koperasi, minimal sembilan orang pendiri, yang memiliki integritas dan komitmen untuk mengelola koperasi ke depan,” pungkas Dawid.

Pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu mendorong pemberdayaan ekonomi lokal dan memperkuat potensi usaha di tingkat kelurahan maupun desa di Kalimantan Tengah. (By)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini