Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Kapakat Warga Rungan Manuhing Dukung Program Gubernur Agustiar Sabran

PALANGKA RAYA, BIMA RAYA – Ketua Harian Kapakat Warga Rungan Manuhing sekaligus Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Rungan Manuhing, Ducun Helduk Umar, SE., mengungkapkan bahwa rencana pemekaran wilayah Rungan Manuhing telah digagas sejak dua dekade silam.

Hal tersebut disampaikannya usai melakukan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Sabtu (14/06/2025).

“Rungan Manuhing ini merupakan bagian dari Kabupaten Gunung Mas, dan upaya pemekarannya sudah kami bahas dan garap sejak tahun 2000,” ujar Ducun.

Ducun menjelaskan bahwa pihaknya telah memenuhi berbagai syarat administratif yang diminta oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, sejak tahun 2015.

“Berdasarkan arahan Kemendagri, kami telah menyelenggarakan musyawarah desa dan menyusun kesepakatan antar desa serta antar kecamatan di wilayah Rungan Manuhing. Di wilayah ini terdapat 52 desa yang tersebar di lima kecamatan, dan proses tersebut sudah sesuai ketentuan, meskipun yang kami pakai masih aturan lama,” imbuhnya.

Ia berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pembentukan Kabupaten Rungan Manuhing. Terlebih, pihaknya baru saja mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dengan Komisi II DPR RI.

“Kami berharap dalam waktu dekat ini, pemerintah pusat bisa segera menyempurnakan Peraturan Pemerintah terkait desain besar otonomi daerah dan regulasi pemekaran wilayah,” tegas Ducun.

Di tempat yang sama, Yansen A. Binti selaku Ketua Panitia Pumpung Ha’i Kedua Warga Rungan Manuhing juga turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah pemekaran dan komitmen untuk terus mendukung program pembangunan daerah.

“Saya bagian dari perjuangan ini. Kami merasa wajib mendukung semua program, khususnya yang menyangkut wilayah Gunung Mas. Karena ini berkaitan langsung dengan masa depan masyarakat kami,” ucap Yansen.

Yansen juga menegaskan bahwa Kapakat Warga Rungan Manuhing akan selalu mendukung visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dalam memajukan masyarakat Dayak dan seluruh rakyat Kalimantan Tengah.

“Program-program beliau sangat penting karena tujuannya adalah untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak dan Kalimantan Tengah secara umum. Itu adalah isu sentral yang membuat kami merasa wajib mendukung,” tutup Yansen. (Abimanyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini