Pelarian Napi Asusila Hendrikus Yoseph Berakhir di Banjarmasin, Kemenkumham Kalteng Telusuri Modus Pelarian
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Narapidana kasus asusila yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Hendrikus Yoseph, akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polresta Banjarmasin. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 2 Juli 2025, di wilayah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya koordinasi antara aparat kepolisian Banjarmasin dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng.
“Sementara kami mendapatkan informasi dia tertangkap di Banjarmasin,” ujar I Putu saat dikonfirmasi, Rabu (2/7).
Menindaklanjuti penangkapan tersebut, Kemenkumham Kalteng telah menurunkan tim khusus dari Palangka Raya untuk menjemput Hendrikus dan membawanya kembali ke Kalimantan Tengah. Proses hukum lebih lanjut akan segera dilakukan setibanya yang bersangkutan di Palangka Raya.
“Ini kami lagi menurunkan tim untuk melakukan penjemputan ke sana agar bisa dibawa kembali ke Palangka Raya. Yang jelas, di sana telah diamankan oleh Polresta Banjarmasin,” lanjutnya.
Setibanya di Kalimantan Tengah, Hendrikus akan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Ditjenpas Kalteng guna mengungkap kronologi pelarian serta menelusuri kemungkinan adanya kelalaian dari pihak petugas Lapas.
I Putu menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut usai proses penjemputan selesai. “Untuk lebih jelasnya nanti akan kami informasikan kembali. Selanjutnya, saya perintahkan untuk dibawa ke Palangka Raya terlebih dahulu untuk kita periksa,” tegasnya.
Kasus kaburnya narapidana dari Lapas Palangka Raya ini menambah deretan catatan kritis terhadap sistem pengamanan lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai sejak kapan dan bagaimana Hendrikus berhasil melarikan diri dari dalam lapas. (red)
Tinggalkan Balasan