2 Mahasiswi Dan 2 Mahasiswa Serta 1 Pensiunan PNS Jadi Korban Pengancaman Penyebaran VCS, Cak Sam: Jangan VCS Dengan Siapapun Karena Bisa Direkam Layar Dan Akan Dijadikan Alat Pemerasan, Modusnya Love Scamming
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – 2 hari belakangan ini, Cak Sam menerima curhatan dari 4 warga Kota Palangka Raya Dan satu warga Sampit yang menjadi korban pemerasan dan pengancaman penyebaran video call sex (VCS), Selasa (8/7/2025).
Kelima korban tersebut, sama-sama kenal pelaku melalui media sosial tapi dengan platform berbeda-beda, tidak pernah ketemu dan dibujuk rayu diajak pacaran online.
Bunga (21) mahasiswi di Palangka Raya kenal dengan pelaku di tiktok lalu tukaran nomor whatsapp, Melati (22) kenal pelaku melalui aplikasi mencari jodoh lalu bertukar nomor whatsapp. Kedua pelaku mengaku sebagai anggota Polisi padahal faktanya bukan anggota polisi.
Mawar (61) pensiunan PNS di Palangka Raya kenal dengan pelaku melalui Facebook lalu tukaran nomor whatsapp dan pelaku mengajak pacaran online dan VCS. Pelaku juga mengaku sebagai anggota polisi.
Modus selanjutnya sama, pelaku menghubungi korban bahwa dia kena razia provos dan ditemukan dalam handphone pelaku ada video syur korban, lalu pelaku minta transfer uang untuk menutup kasusnya. Pelaku juga minta uang untuk menutup wartawan agar kasusnya tidak diberitakan.
Bunga dan Melati tidak mau mengirimkan uang dan langsung curhat ke Cak Sam, sedangkan Mawar karena takut disebarkan lalu mentransfer uang Rp 10 juta, baru curhat ke Cak Sam.
Lain halnya dengan Kumbang (22) mahasiswa di Palangka Raya kenal dengan pelaku melalui telegram dan kemudian bertukar nomor whatsapp. Pelaku mengajak Kumbang VCS gratis, tapi tidak tahunya direkam dan diancam disebarkan kalau tidak mau mengirimkan uang.
Sedangkan, Arjuna (23) mahasiswa Palangka Raya asal Sampit, kenal dengan pelaku melalui aplikasi hijau. Pelaku menawari VCS murah, Arjuna tergiur kemudian dengan alasan mencoba kemudian VCS dan direkam pelaku.
Untungnya, Kumbang dan Arjuna belum mengirimkan uang. Lalu curhat ke Cak Sam agar video syurnya tidak disebarkan dan tidak diteror oleh pelaku.
Cak Sam kemudian menghubungi pelaku semuanya dan memberikan peringatan keras untuk tidak menyebarkan video pornografi dan tidak melakukan pengancaman juga pemerasan kepada orang lain karena bisa dipenjara.
Alhamdulillah, pelaku tidak jadi menyebarkan video syur korban. “Jangan melakukan VCS dengan siapapun karena bisa direkam layar dan akan dijadikan alat pemerasan,” pesan Cak Sam.
Cak Sam juga mengimbau, jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal di media sosial karena di media sosial banyak akun-akun fake yang menggunakan foto orang lain
Tinggalkan Balasan