Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

DPRD Kalteng Sepakati Raperda RPJMD 2025–2029, Wagub Edy Pratowo: Demi Kesejahteraan Masyarakat

Penandatanganan Berita Acara terhadap Raperda tentang RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2025 - 2029. Foto: MMC Kalteng

PALANGKA RAYA, BIMARAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (26/7/2025). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029.

Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Wagub, disampaikan apresiasi atas kerja keras Panitia Khusus (Pansus) dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas Raperda secara maraton dan komprehensif.

“Sinergi dan kerja keras kita selama pembahasan Raperda ini telah menghasilkan rekomendasi yang tujuannya sama, yaitu demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Dayak khususnya, dan umumnya masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Edy.

Ia menambahkan, hasil pembahasan ini merupakan wujud kolaborasi produktif antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

“Setiap masukan dan rekomendasi dari DPRD akan kami tindak lanjuti secara sungguh-sungguh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Wagub juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen mendukung jalannya RPJMD dengan berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan dan penganggaran tahunan yang menjadi turunan dari dokumen strategis tersebut.

Sementara itu, Ketua Tim Pansus DPRD Kalteng Yetro Midel Yoseph dalam laporannya menyampaikan bahwa proses pembahasan telah berjalan sejak diserahkannya draf Raperda pada Rapat Paripurna ke-10 tanggal 11 Juni 2025. Pembahasan melibatkan rapat intensif, studi banding bersama Tim Pemprov, hingga penyusunan laporan akhir.

“Pokok-pokok pembahasan mencakup penajaman visi Kalteng BERKAH, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sinkronisasi target pembangunan, serta penguatan sektor prioritas seperti SDM, wilayah tertinggal, konektivitas dan logistik,” paparnya.

Yetro juga menegaskan bahwa semua fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan sepakat untuk menetapkan Raperda RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah sebagai landasan pembangunan daerah lima tahun ke depan menuju Kalimantan Tengah yang maju, berkah, dan sejahtera. (redaksi)

Foto: MMC Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini