Bapperida Kalteng Sinkronkan Program Kartu Huma Betang Sejahtera dalam RPJMD 2025–2029
BIMARAYA, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar kegiatan Tindak Lanjut Evaluasi RPJMD dan Penyelarasan Program dan Anggaran Kartu Huma Betang Sejahtera ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.
Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Serbaguna Bapperida Kalteng, Palangka Raya, pada Kamis (31/07/2025), dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi perencanaan program pembangunan jangka menengah.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Fredy Darinton, mewakili Kepala Bapperida yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Ir. Leonard S. Ampung, M.M., M.T, menyampaikan bahwa arah pembangunan Kalimantan Tengah ke depan dibentuk dengan semangat membangun harkat dan martabat masyarakat Dayak serta seluruh masyarakat Kalteng secara umum.
“Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2025–2030 memiliki visi masa depan yang jelas untuk Kalimantan Tengah, yaitu mengangkat harkat martabat masyarakat Dayak secara khusus dan masyarakat Kalimantan Tengah secara umum (Manggatang Utus) dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI, menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat dalam menyambut Indonesia Emas 2045,” ucap Fredy.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa hasil penyelarasan dan usulan dari seluruh perangkat daerah terhadap program Kartu Huma Betang Sejahtera akan dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan persetujuan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah.
“Perangkat daerah diminta menyiapkan data dan paparan yang lengkap agar usulan tersebut dapat dimasukkan dalam dokumen RENSTRA dan RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029. Ini penting agar penganggaran 2026 hingga 2029 tepat sasaran dan sesuai arah kebijakan pembangunan,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses konsolidasi perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan misi besar Pemerintah Provinsi Kalteng menyongsong Indonesia Emas 2045. (Bayu)
Tinggalkan Balasan