Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Sigap, Damkar Dishut Kalteng Padamkan Kebakaran Lahan Gambut 0,64 Hektare di Sebangau

PALANGKA RAYA, BIMARAYA – Tim gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) berhasil memadamkan api yang membakar lahan seluas 0,64 hektare di kawasan Jalan Rahmad Hidayah, Kampung Baru, Kelurahan Sebangau, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Selasa (19/8/2025) siang.

Kebakaran dilaporkan sekitar pukul 12.27 WIB oleh Tim Patroli Dalkarhutla Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah. Lokasi kejadian berada di lahan gambut bekas tebangan pohon dan ditumbuhi semak kalakai, dengan kondisi api menjalar cepat.

Tim pemadaman gabungan yang terdiri dari personel Dalkarhutla Dishut Prov. Kalteng, Manggala Agni, serta relawan pemadam darat (BPK Berkat Usaha, BPK Banua Lima, dan BPK Muhajirin) segera bergerak ke lokasi. Upaya pemadaman dilakukan menggunakan 1 unit mobil single cabin, mesin pompa ministriker, selang hisap dan tembak, serta peralatan komunikasi lapangan.

“Selain pemadaman, tim juga melakukan pembatasan penjalaran api dan pendinginan agar titik api tidak kembali menyala,” ungkap salah satu petugas di lokasi.

Kendala utama yang dihadapi petugas adalah lokasi yang cukup jauh dari jalan poros. Namun, berkat koordinasi dan kerja sama antar tim, api berhasil dipadamkan total pada pukul 13.37 WIB.

Sumber air untuk pemadaman diambil dari parit terdekat yang berjarak hanya 1 meter dari titik kebakaran. Lahan gambut yang terbakar tergolong dalam, dan berada dekat dengan ladang warga pada jarak sekitar 25 meter.

Pihak berwenang mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi tanah gambut yang sangat rawan memicu kebakaran besar. Selain merugikan lingkungan, tindakan pembakaran lahan juga memiliki konsekuensi hukum. (red)

Foto: Damkar Dishut Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini