“Saya Mohon Doa Masyarakat” — Junaidi Usai Dilantik Jadi Wakil Ketua III DPRD Kalteng
PALANGKA RAYA – Kursi pimpinan DPRD Kalimantan Tengah berganti. Politikus Partai Demokrat, Junaidi, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng untuk sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan Jimmy Carter.
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (2/9/2025). Prosesi dimulai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, lalu ditandai dengan penandatanganan berita acara.
Dasar pengangkatan itu merujuk pada dua surat keputusan Menteri Dalam Negeri: SK Nomor 100.2.1.4-2497 Tahun 2025 tentang pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kalteng, dan SK Nomor 100.2.1.4-2831 Tahun 2025 tentang pengangkatan penggantinya.
Usai dilantik, Junaidi menegaskan tekadnya untuk menjalankan amanah rakyat.
“Insya Allah saya akan menjalankan tugas sebaik mungkin. Oleh karena itu kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah saya mohon doa, semoga saya diberikan kekuatan, disehatkan dan selalu dijadikan sebagai pemimpin yang amanah,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyebut pelantikan ini bukan sekadar formalitas. Menurutnya, momentum ini juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota DPRD untuk memperbarui komitmen dalam mengemban amanah rakyat.
“Pelantikan ini bukan sekadar kelengkapan struktur kepemimpinan, juga momentum memperbaharui komitmen kita dalam mengemban amanah rakyat Kalimantan Tengah. Kepada saudara Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik diharapkan mampu melengkapi unsur pimpinan DPRD sehingga kinerja kelembagaan semakin solid, efektif, dan mampu menjawab dinamika politik maupun tantangan pembangunan daerah,” ujar Arton.
Arton juga menekankan pentingnya inovasi kelembagaan agar DPRD semakin terbuka dan transparan.
“Untuk mewujudkan peningkatan kinerja DPRD, kita juga perlu melakukan inovasi kelembagaan. DPRD harus terbuka dengan perkembangan teknologi informasi, memperkuat komunikasi dengan publik, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap proses pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi dengan pemerintah daerah harus tetap dijaga.
“Kritik yang kita sampaikan bukan untuk melemahkan, melainkan untuk memperbaiki. Dengan demikian, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah akan menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” katanya.
Menutup sambutan, Arton mengajak semua pihak menjadikan pelantikan ini sebagai titik tolak memperkuat komitmen bersama.
“Mari kita tinggalkan kepentingan sempit, mari kita satukan langkah demi kepentingan rakyat, dan mari kita jadikan DPRD Kalimantan Tengah sebagai lembaga yang benar-benar dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Redaksi)
Tinggalkan Balasan