Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

PALANGKA RAYA, BIMARAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, menerima audiensi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangka Raya di Mapolda Kalteng, Rabu (10/09/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan apresiasinya atas kehadiran PMKRI yang datang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan kepada pihak kepolisian.

“Saya sangat senang dengan kehadiran mereka. Ada dua hal penting yang disampaikan, yaitu terkait sejumlah permasalahan agraria serta dugaan tindak pidana. Ini menjadi masukan yang sangat baik bagi kami dan tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Kapolda.

Lebih lanjut, Irjen Iwan menjelaskan bahwa terkait konflik agraria, pihaknya akan menelaah terlebih dahulu apakah terdapat unsur pidana atau murni perdata.

“Kalau memang ada unsur pidana, tentu akan kami proses secara hukum. Namun jika masuk ranah perdata, maka akan diarahkan ke mekanisme perdata. Sementara untuk dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota, akan kita serahkan ke proses yang berlaku. Jika terbukti, tentu akan diproses, namun jika tidak, tetap kita pastikan hak-hak anggota diberikan,” tegas Kapolda.

Sementara itu, perwakilan PMKRI Cabang Palangka Raya, Monica Anjeli, menuturkan bahwa pihaknya mengangkat dua isu utama dalam audiensi, yakni sengketa agraria dan kasus yang diduga mengandung unsur pidana.

“Harapan besar kami adalah adanya tindakan tegas dari Kapolda Kalteng dalam menangani kasus-kasus yang kami sampaikan. Kami ingin agar setiap proses hukum dapat ditegakkan secara adil dan transparan, baik itu yang melibatkan aparat kepolisian, perusahaan, maupun masyarakat,” kata Monica.

Ia juga berharap, pertemuan ini tidak hanya berhenti pada kesempatan kali ini, melainkan bisa terus berlanjut sebagai ruang aspirasi mahasiswa dan masyarakat.

“Semoga silaturahmi ini tidak berhenti hari ini saja. Kami berharap aspirasi bisa terus disampaikan di ruang-ruang diskusi berikutnya, dan PMKRI dapat berperan sebagai perwakilan masyarakat,” pungkasnya. (Bayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini