Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Motor Digadai Mau Ditebus Tapi Tak Kunjung Diberikan, IRT di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, Makelar Gadai Dibina Dan Dimediasi

Ilustrasi

Palangka Raya – Bunga (27) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palangka Raya curhat ke Cak Sam Polda Kalteng karena suaminya menggadaikan sepeda motor ke Mawar nama samaran, seorang tukang gadai perorangan, tapi waktu mau ditebus dipersulit dan banyak alasannya, Kamis (9/10/2025).

“Jadi begini ceritanya, suami saya gadai motor ke tampat orang. Setelah setengah bulan saya mau tebus, tapi orang tersebut tidak kunjung memberikan motor kami. Terhitung dari tgl 1 kami sudah mau menebusnya. Tapi orang tersebut sampai hari ini tidak ada itikat baik untuk mengembalikan motor kami. Tolong di bantu ya cak. Karna orangnya ni emang kdd itikat baiknya cak. Sampai sekarang orangnya masih menghilang,” curhat Bunga ke Cak Sam.

Cak Sam kemudian menghubungi Mawar, yang memang sudah beberapa kali bermasalah terkait masalah gadai sepeda motor. Mawar ini sebenarnya hanya makelar gadai saja.

Cak Sam memberikan pembinaan agar sepeda motor Bunga segera dikembalikan karena sudah mau ditebus sesuai dengan kesepakatan awal. Cak Sam juga menyampaikan agar Rumah Gadai harus memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk beroperasi secara legal dan memberikan perlindungan konsumen.

“Selamat siang cak. Ini saya yang tadi malam lapor sama bapak.Alhamdulillah motor saya sudah di kembalikan. Setelah di telpon polda baru dia mau ngasih motor saya cak. Terimakasih ya cak atas kerja samanya. Semoga bapak sehat selalu,” kata Bunga kepada Cak Sam setelah sepeda motor sudah dikembalikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini