Dukung PAD, Kadisbun Kalteng Tekankan Optimalisasi CSR Perkebunan
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Rizky R. Badjuri, menegaskan pentingnya komitmen perusahaan perkebunan dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan kewajiban plasma minimal 20 persen bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Rizky usai mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Senin (20/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Rizky menyebutkan bahwa sejumlah direktur perusahaan perkebunan hadir dan menunjukkan komitmen untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan PAD daerah melalui penerapan CSR yang tepat sasaran.

“Tadi para direktur hadir dan berkomitmen untuk pendapatan asli daerah terkait CSR. Tadi juga Pak Gubernur menyampaikan agar dibentuk forum diskusi lanjutan untuk pemenuhan dan penyempurnaan program CSR,” ujar Rizky.
Selain itu, Rizky juga menyoroti pentingnya pelaksanaan program plasma perkebunan yang menjadi hak masyarakat sekitar. Menurutnya, seluruh pihak, baik pemerintah kabupaten maupun perusahaan, sudah sepakat untuk memastikan minimal 20 persen kebun plasma dapat direalisasikan.
“Untuk kegiatan plasma ini, masyarakat bersama kabupaten dan perusahaan tadi berkomitmen untuk minimal 20 persen. Nanti kita akan kembali lihat data di kabupaten untuk memastikan pelaksanaannya,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam arahannya menegaskan bahwa sinergi antara sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan sangat penting dalam memperkuat stabilitas ekonomi daerah serta mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan.
“Kita harus bergerak bersama-sama mendorong pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin maju, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyat,” tegas Gubernur.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Kadisbun Rizky menegaskan bahwa Dinas Perkebunan akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan memastikan agar pelaksanaan CSR serta kewajiban plasma benar-benar berjalan sesuai ketentuan demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan PAD Kalimantan Tengah. (red)



















Tinggalkan Balasan