Kadisbun Kalteng: Pemenuhan Hukum Adat di Pernikahan Deden dan Bunga Wujud Nyata Pelestarian Tradisi Lokal
PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Rizky R. Badjuri, menghadiri pelaksanaan pemenuhan hukum adat pernikahan Deden dan Bunga yang digelar di Betang Tingang Eka Nganderang, Jalan D.I. Panjaitan, Palangka Raya, Sabtu (25/10/2025).
Dalam suasana hangat penuh kearifan lokal itu, Rizky menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasinya kepada kedua mempelai dan keluarga besar Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai adat dalam momentum sakral tersebut.

“Pertama-tama saya mengucapkan selamat kepada kedua mempelai, semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warahmat, serta dikaruniai keturunan yang saleh dan salehah,” ujar Rizky.
Ia menilai, pelaksanaan pemenuhan hukum adat dalam prosesi pernikahan tersebut menjadi contoh nyata bagaimana nilai-nilai budaya lokal tetap dilestarikan di tengah modernitas.
“kita sangat mengapresiasi karena ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk penghormatan terhadap adat istiadat yang menjadi jati diri masyarakat Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Rizky juga menilai bahwa kehadiran berbagai unsur masyarakat lintas suku dan agama dalam acara itu mencerminkan semangat persatuan dan kebinekaan di Bumi Tambun Bungai.
“Kita bisa melihat bagaimana adat menjadi perekat kebersamaan. Semua hadir dengan penuh rasa hormat, tanpa sekat dan tanpa perbedaan,” tuturnya.
Menurutnya, komitmen keluarga Gubernur Agustiar Sabran dalam menegakkan hukum adat patut menjadi teladan bagi generasi muda.
“Ini contoh bahwa adat bukan sekadar simbol, tapi bagian dari identitas yang harus dijaga. Saya harap nilai-nilai seperti ini terus hidup dan diwariskan,” ucap Rizky.
Acara adat pernikahan tersebut berlangsung khidmat dan meriah, dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, pejabat daerah, dan para pemuka adat yang turut memberikan doa restu bagi kedua mempelai. (red)



















Tinggalkan Balasan