Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Polsek Rakumpit Kunjungan ke Warga Petuk Barunai untuk Tingkatkan Kewaspadaannya

Palangka Raya — Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya Polda Kalteng terus memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui program Door to Door System (DDS) dengan mengunjungi warga di Kelurahan Petuk Barunai.

Kunjungan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Rudiyanto dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Rakumpit, Iptu Didik Suhardianto, menjelaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat sangat penting untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Melalui kunjungan ini, kami bertujuan untuk mempererat komunikasi dengan warga dan mengajak mereka aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Kapolsek.

Didik juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian atau gangguan yang terjadi.

“Masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan yang telah disediakan, yaitu 08115236110 atau 085249755572, jika memerlukan bantuan atau melaporkan situasi darurat,” ungkapnya, Sabtu (1/11/2025).

“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan kami berharap dengan adanya kegiatan ini, warga semakin sadar akan peran mereka dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” tambah Kapolsek mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan warga dan mendorong mereka untuk lebih proaktif dalam upaya menjaga keamanan serta ketertiban di Kelurahan Petuk Barunai.
(dk_reborn168)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini