Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu Desak Pemerintah Kalteng Tuntaskan Konflik Warga dan Perusahaan di Kapuas
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu, 12 November 2025. Aksi ini menyoroti konflik antara warga dan perusahaan di Kabupaten Kapuas yang dinilai merugikan masyarakat.
Aksi dimulai dengan ritual adat pemotongan ayam sebagai simbol permohonan doa kepada leluhur agar kegiatan berjalan lancar. Setelah itu, sejumlah perwakilan massa menyampaikan orasi yang menuntut perhatian pemerintah terhadap nasib tiga warga—Sostro Demen Sawang, Donni, dan Tono H. Talajan—yang ditahan di Polda Kalteng atas kasus yang masih berhubungan dengan konflik lahan.
Dalam orasinya, massa meminta pemerintah provinsi memberikan perlindungan hukum bagi ketiga warga tersebut. Selain itu, mereka juga mendesak transparansi penyaluran dana plasma 20 persen yang menjadi kewajiban perusahaan perkebunan kepada masyarakat sekitar.
Massa menuntut perusahaan segera merealisasikan pembagian hasil usaha (SHU) koperasi plasma sesuai ketentuan, yakni 20 persen dari kebun inti. Mereka juga meminta penyelesaian kompensasi atas tanah masyarakat yang telah digarap perusahaan tanpa kejelasan hukum.
Dalam pernyataan sikap tertulis yang ditandatangani oleh Eman Supriyadi, Supantri, Igang, Megawati, dan Warliyanto, disebutkan bahwa masyarakat di tiap desa sepakat membentuk koperasi baru berdasarkan potensi desa masing-masing. “Masyarakat di masing-masing desa juga sepakat membentuk koperasi baru sesuai potensi desa masing-masing,” tulis pernyataan itu.
Mereka menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, aksi lanjutan akan kembali digelar sesuai kesepakatan bersama. Aksi yang berlangsung hingga siang hari ini berjalan tertib dan mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (red)



















Tinggalkan Balasan