Upah Pijat Rp 300 Ribu Tidak Dibayar, Cak Sam Polda Kalteng Mediasi Janda Dan Kepala Rumah Tangga di Palangka Raya Berseteru
Palangka Raya – Bunga (40) seorang janda di Palangka Raya yang berprofesi sebagai tukang pijat curhat ke Cak Sam Polda Kalteng karena upah memijatnya tidak dibayarkan oleh Kumbang (48).
Awalnya, Bunga dihubungi Kumbang untuk minta dipijat di rumahnya bersama dengan istrinya dengan tarif Rp 150 ribu per orang. Setelah selesai memijat, ternyata Kumbang tidak langsung membayar upahnya, namun berjanji akan ditransfer besok pagi.
Besok paginya, Kumbang masih belum juga mentransfer dan akhirnya sekitar pukul 09.00 WIB, Bunga dan anaknya mendatangi rumah Kumbang kembali. Setelah diketok-ketok pintu rumahnya tidak juga dibuka, lalu Bunga mematikan aliran listrik rumah Kumbang, sehingga akhirnya Kumbang keluar tapi dengan marah-marah karena aliran listriknya dimatikan dan dia tidak mau membayar upah pijat tersebut. Kemudian Bunga curhat ke Cak Sam.
Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang agar segera membayar upah pijat tersebut karena itu hak Bunga.
Akhirnya, Kumbang mau membayar upah pijat tersebut namun cuma dibayar Rp 200 ribu karena beralasan pijatnya tidak enak. Bunga pun terpaksa menerimanya karena sangat butuh uang tersebut untuk keperluan sehari-hari.






















Tinggalkan Balasan