Transformasi Digital Kalteng Kian Matang, Indeks SPBE 2025 Capai Kategori Baik dengan Nilai 3,41
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 sebesar 3,41 dengan kategori Baik, berdasarkan hasil pemantauan Tim Koordinasi SPBE Nasional yang dirilis Rabu, 7 Januari 2026.
Hasil pemantauan tersebut diumumkan melalui Aplikasi Tauval pada laman resmi tauval.spbe.go.id. Capaian ini menunjukkan peningkatan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyatakan capaian Indeks SPBE 3,41 merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan. Menurut dia, peningkatan signifikan terjadi sejak 2021, ketika indeks masih berada pada angka 1,00.
“Capaian Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik ini menunjukkan keseriusan kita dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas layanan publik,” ujar Agustiar Sabran dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, capaian tersebut mencerminkan layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Meski demikian, Gubernur menegaskan seluruh perangkat daerah tidak boleh berpuas diri dan harus bersiap menghadapi penerapan Indeks Pemerintah Digital pada 2026.
Pemantauan SPBE merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Kegiatan ini bertujuan mengukur kemajuan serta meningkatkan kualitas layanan digital pemerintah pusat dan daerah, yang dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.
Berdasarkan laporan penilaian, Indeks SPBE Kalteng 2025 disusun dari beberapa domain, yakni Domain Kebijakan SPBE dengan nilai 3,50, Tata Kelola SPBE 2,70, Manajemen SPBE 2,73, serta Domain Layanan SPBE sebesar 4,01. Nilai tertinggi pada Domain Layanan menunjukkan optimalisasi layanan administrasi dan layanan publik berbasis elektronik.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana mengatakan capaian tersebut merupakan hasil konsistensi pembangunan ekosistem digital pemerintahan daerah. “Skor 3,41 ini merupakan buah dari penguatan infrastruktur teknologi, regulasi, dan integrasi layanan pemerintahan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Kalimantan Tengah Syayuti menyebut sejumlah indikator yang masih lemah akan menjadi fokus pembenahan. Menurut dia, penguatan audit teknologi informasi dan pembaruan peta proses bisnis menjadi langkah penting menuju Indeks Pemerintah Digital 2026.
Secara historis, Indeks SPBE Kalimantan Tengah terus menunjukkan tren peningkatan, dari kategori Kurang pada 2021 menjadi kategori Baik pada 2025. Tim Koordinasi SPBE Nasional menilai capaian ini sebagai modal penting dalam menyongsong transformasi digital pemerintahan yang lebih holistik dan berorientasi pada pengguna. (MMC/red)























Tinggalkan Balasan