Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Dukung Visi Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat, Dinas Kehutanan Perkuat Pengelolaan Hutan Lewat Coaching Clinic RPHJP

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining. (Ist)

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat tata kelola kehutanan secara berkelanjutan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan Coaching Clinic Penyusunan/Perubahan Dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Kalimantan Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining, dan diikuti seluruh pengelola KPH di wilayah Kalteng, di Aquarius hotel, Rabu (28/1/2026).

Agustan Saining menjelaskan, secara nasional pengelolaan hutan berada di bawah kewenangan KPH-KPH di seluruh Indonesia. Di Kalimantan Tengah sendiri terdapat 18 KPH dengan total 33 unit pengelolaan.

“Seluruh unit KPH ini wajib memiliki dokumen rencana pengelolaan hutan yang disusun sesuai arahan Kementerian Kehutanan, RPJMD, serta visi pembangunan Kalimantan Tengah Berkah, Maju, dan Bermartabat,”ucapnya.

Dokumen RPHJP menjadi pedoman penting agar pengelolaan hutan berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan. Selain itu, juga menyinggung dukungan pendanaan sektor kehutanan melalui Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR). Dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan kehutanan serta 30 persen diperuntukkan bagi kegiatan strategis lainnya.

“Sebagian dana DBHDR dapat dimanfaatkan untuk mendukung program strategis di dinas lain, seperti Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, serta Biro Ekonomi,”tambahnya.

Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat pembangunan daerah secara menyeluruh. Pihaknya akan terus berupaya optimal mendukung kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah.

“Insya Allah, Dinas Kehutanan tetap optimal membantu mewujudkan Kalimantan Tengah yang berkah dan sejahtera,”lanjutnya.

Terkait sektor perkebunan, Agustan menjelaskan bahwa kewenangan utama berada pada Dinas Perkebunan. Namun demikian, sektor kehutanan telah memberikan dukungan signifikan melalui pelepasan kawasan hutan.

“Sejak tahun 2000-an hingga saat ini, lebih dari 1 juta hektare kawasan hutan di Kalimantan Tengah telah dilepaskan untuk mendukung pembangunan perkebunan,”ungkapnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini