Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Soroti Kekurangan Pajak Hotel, Anggota DPRD Rusdiansyah Minta Bapenda Lakukan Pemeriksaan

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah.

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat segera melakukan pemeriksaan terhadap sektor perhotelan. Langkah tersebut menyusul adanya dugaan kesalahan dalam penetapan Dasar Pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (DPPPBJT) untuk jasa perhotelan yang berpotensi menyebabkan kekurangan penerimaan pajak daerah.

Menurutnya, perlu adanya pemeriksaan untuk memastikan besaran potensi kekurangan pajak yang timbul akibat kesalahan penetapan tersebut.

“Karena itu diperlukan pemeriksaan secara mendalam untuk mengetahui besaran kekurangan pajak yang timbul akibat kesalahan penetapan tersebut,” ucapnya, Rabu (4/2/2026).

Rusdiansyah menilai, kekeliruan dalam penetapan DPPPBJT dapat berdampak pada berkurangnya pembayaran pajak daerah yang seharusnya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya.

Selain melakukan pemeriksaan, ia juga meminta Bapenda untuk menetapkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) kepada wajib pajak yang terbukti mengalami kekurangan pembayaran.

Penerbitan SKPDKB dinilai penting sebagai dasar penagihan pajak yang belum dibayarkan sekaligus menjadi langkah pengendalian agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Rusdiansyah menegaskan, seluruh sumber pendapatan daerah harus dikelola secara akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kesalahan dalam penetapan dasar pengenaan pajak, kata dia, dapat berdampak signifikan terhadap penerimaan daerah.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan hingga penetapan SKPDKB harus dilakukan secara transparan serta memberikan ruang klarifikasi kepada wajib pajak agar kewajiban perpajakan dapat diselesaikan secara benar.

“Dengan langkah ini diharapkan kekurangan pajak dapat diperbaiki dan penerimaan daerah bisa lebih optimal untuk mendukung pembangunan Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini