Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Kapolda Kalteng Tegaskan Pengembangan Kasus 35 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Jaringan Pengirim dan Penerima Masih Diburu

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian berhasil mengungkap peredaran narkotika lintas provinsi dalam sebuah operasi di wilayah Kabupaten Lamandau. Dalam pengungkapan tersebut, tim gabungan mengamankan puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.

Pengungkapan tersebut disampaikan secara resmi oleh Polda Kalimantan Tengah di Mapolda Kalteng, Rabu (18/2/2026). Barang bukti yang diamankan berupa 35,1 kilogram sabu dan 15.061 butir ekstasi, hasil kerja sama Polres Lamandau dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng.

Kapolda Kalteng, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat pada 9 Februari 2026 mengenai dugaan pengiriman narkotika dari wilayah Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tim penyelidikan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Lamandau membentuk tim untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan,” ujarnya saat rilis.

Dalam prosesnya, petugas melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang dicurigai melintas di wilayah Lamandau. Pada 10 Februari 2026, sebuah mobil Toyota Raize berwarna merah teridentifikasi dan akan dihentikan untuk pemeriksaan.

Namun, pengemudi kendaraan tidak menghentikan laju mobil dan justru berupaya meninggalkan lokasi. Aparat kemudian melakukan pengejaran hingga ke kawasan hutan. Kendaraan tersebut akhirnya melambat, sementara dua orang penumpangnya turun dan berusaha melarikan diri.

Tim gabungan bersama warga setempat melakukan pencarian selama kurang lebih 12 jam. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah kedua terduga pelaku berhasil ditemukan dan diamankan tanpa perlawanan yang berarti.

Dari hasil penggeledahan kendaraan dan pemeriksaan lanjutan, petugas menyita 35,1 kilogram sabu dan 15.061 butir ekstasi. Dua orang berinisial M dan H telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses hukum.

“Kedua tersangka mengaku berperan sebagai kurir. Untuk pihak pengirim maupun penerima barang masih dalam proses penyelidikan dan akan terus kami kembangkan hingga ke jaringannya,” kata Kapolda.

Kapolda menegaskan, penyidikan akan terus dilakukan untuk menelusuri jaringan yang berada di atas para kurir. Aparat masih melakukan pelacakan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman maupun penerimaan narkotika tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini