Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Perketat Pengawasan Harga dah Mutu Pangan, Satgas Saber Polda Kalteng Gandeng Lembaga/Instansi Pemerintah Daerah

Palangka Raya – Tim Satgas Sapu Bersih (SABER) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan pengawasan di Kota Palangka Raya pada Jumat, 27 Februari 2026;

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol. Edwar Zulkarnain, S.H. S.I.K., M.H. Selaku Kasatgas SABER Pangan Polda Kalteng menjelasakan kegiatan hari ini diilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 97/TS.02.02/K/01/2026 tentang Pengawasan Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026;

Pada Pelaksanaannya Satgas SABER Polda Kalteng mengajak serta Tim dari Bapanas RI dan Perum Bulog Provinsi Kalteng dengan objek Pengawasan dilakukan pada Tiga lokasi yang diperiksa yakni PT. Jenio Mandiri (peternakan ayam), Gudang Bulog Provinsi Kalteng, dan produsen beras CV. Sumber Pangan Palangka Raya..,ujarnya.

Kegiatam Pemantauan dan Pengecekan lapangan yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Satgas SABER serta Tim Bapanas RI, secara umum ketersediaan stok pangan utama berupa beras, Minyakita, dan daging ayam di wilayah Kota Palangka Raya dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga tiga bulan ke depan, dengan mutu pangan yang tetap terjaga sesuai standar.

Meski demikian, Tim Satgas SABER masih menemukan berapa kendala yang bila disimpulkan bahwa Secara umum yang mana Berdasarkan hasil pemantauan menunjukkan stok beras, Minyakita, dan daging ayam di Palangka Raya dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga tiga bulan ke depan, namun dengan catatan adanya kendala distribusi yang perlu diantisipasi.terdapat kendala pada sektor transportasi kontainer, di mana armada pengangkut lebih memprioritaskan logistik proyek dibandingkan komoditas pangan. Hal tersebut berpotensi menghambat kelancaran distribusi beras apabila tidak segera diantisipasi.

Dirreskrimsus Pada Akhir Kegiatan menyampaikan tiga (3) lokasi kegiatan pengawasan dalam rangkaian ini nantinya akan dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga, ketersediaan, keamanan, dan mutu pangan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini