Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Aksi Balap Liar di Jalan RTA Milono Bikin Resah, Satlantas Polresta Palangka Raya Bubarkan Aksi Ugal-ugalan Saat Dini Hari

Satlantas Polresta Palangka Raya saat membubarkan aksi balapan liar di ruas jalan RTA. Milono minggu dini hari, Kota Palangka Raya.

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Aksi balap liar kembali meresahkan warga Kota Palangka Raya. Kali ini, kegiatan berbahaya tersebut terjadi di Jalan RTA Milono pada Minggu (1/3/2026) dini hari, saat suasana kota masih lengang menjelang hingga setelah sahur.

Aksi yang diduga melibatkan sebagian besar kalangan pemuda itu berlangsung di ruas jalan utama. Sejumlah kendaraan yang digunakan dalam balapan tersebut juga diduga telah dimodifikasi untuk meningkatkan kecepatan.

Tak berselang lama, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya turun ke lokasi dan langsung membubarkan kegiatan tersebut. Kehadiran petugas membuat para pembalap liar dan penonton yang berada di tepi jalan panik dan kabur meninggalkan lokasi.

Kasubnit II Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Zulkifli Iskandar, menegaskan pembubaran dilakukan demi menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami mendapat informasi ada terjadi balap liar, kemudian kami beserta anggota melaksanakan kegiatan patroli sekaligus membubarkan kegiatan balap liar karena sangat mengganggu arus lalu lintas sekitar tempat aksi balap liar,” ujar Ipda Zulkifli.

Ia juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama saat akhir pekan dan pada jam-jam rawan.

“Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya pada saat keluar rumah, apalagi pada saat jam rawan.” ucapnya.

Selain itu, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban kota, termasuk mencegah maraknya aksi balap liar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama kita menciptakan kondisi yang aman di Kota Palangka Raya.” tambahnya.

Polisi memastikan patroli rutin akan terus ditingkatkan, khususnya pada waktu-waktu rawan, guna mencegah terulangnya aksi serupa yang berpotensi membahayakan keselamatan banyak pihak. (Bayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini