Penghuni Kos Kaget Temukan Ular Tedung Berbisa di Depan Pintu Kamar, Tim Rescue Damkar Palangka Raya Sigap Lakukan Evakuasi
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palangka Raya mengevakuasi seekor ular tedung yang bersembunyi di bawah keset kaki di depan pintu salah satu kamar kos di Jalan Bukit Raya Gang 2, Minggu (1/3/2026).
Koordinator Tim Rescue Damkar Kota Palangka Raya, Sucipto, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan penghuni kos yang melihat ular tersebut berada di depan pintu kamar tempat tinggalnya.
Menurut Sucipto, kejadian bermula saat penghuni kos melintas di depan pintu kamar dan melihat seekor ular menjalar di area tersebut. Tak lama kemudian, ular tersebut bersembunyi di bawah keset kaki yang berada tepat di depan pintu kamar.
“Pelapor sempat melihat ular menjalar di depan pintu kamar kosnya, kemudian ular itu bersembunyi di bawah keset. Karena khawatir dan tidak ingin mengambil risiko, pelapor kemudian menghubungi Tim Rescue Damkar,” ujar Sucipto.
Mendapat laporan tersebut, Tim Rescue Damkar Regu 3 segera menuju lokasi dengan berpedoman pada alamat serta titik lokasi yang dibagikan oleh pelapor.
Setibanya di lokasi, petugas yang sudah ditunggu oleh penghuni kos langsung diarahkan ke titik keberadaan ular. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan ular tedung tersebut masih bersembunyi di bawah keset kaki di depan pintu kamar kos.
Sucipto menjelaskan, ular yang ditemukan memiliki panjang sekitar 60 sentimeter dengan ukuran tubuh kurang lebih sebesar jari kelingking orang dewasa.
“Proses evakuasi dilakukan dengan sangat hati-hati karena ular tedung termasuk jenis ular berbisa. Petugas menggunakan peralatan khusus untuk mengamankan ular tersebut,” jelasnya.
Setelah berhasil diamankan, ular kemudian dimasukkan ke dalam karung untuk selanjutnya dibawa oleh petugas.
Sucipto menambahkan, ular tersebut kemudian dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya yang jauh dari permukiman warga guna menghindari potensi bahaya bagi masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangani sendiri jika menemukan hewan liar berbahaya, melainkan segera melaporkannya kepada petugas yang berwenang.
“Jika masyarakat menemukan ular atau satwa liar berbahaya di sekitar permukiman, sebaiknya segera melapor agar dapat ditangani petugas dengan aman,” pungkasnya. (Bayu)






Tinggalkan Balasan