Gara-Gara Kompor 1000 Mata, Oknum Pegawai Rumah Sakit di Palangka Raya Tantrum Ngamuk-Ngamuk Dan Nuduh Tante Dan Omnya Pencuri Dibina Dan Dimediasi Cak Sam Polda Kalteng
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Bunga (52) seorang ASN warga Kota Palangka Raya curhat ke Cak Sam Polda Kalteng karena keponakannya sebut saja Kumbang (29) oknum pegawai rumah sakit di Palangka Raya ngamuk-ngamuk tantrum di rumahnya tadi malam dan menuduh dia dan suaminya sebagai pencuri, Selasa (24/3/2026).
“Selamat pagi Cak. Izin melaporkan malam tadi ada penyerangan ke rumah saya. Kejadian ini tidak sempat direkam tetapi ada saksi mata yaitu tetangga dan orang di dalam rumah. Kejadian sekitar pukul 19 malam. Kejadian perihal kompor cak. Konyol memang tapi sampai menyerang dan mengamuk di rumah. Kompor ini dipinjam untuk acara natal, dan sudah diberikan langsung oleh kakak dan orangtua dari si pelaku. Kompor itu juga punya orangtua pelaku. Ini sudah kejadian dua kali pelaku ini mengamuk untuk hal-hal sepele, suka menyerang orang lain selain keluarga kami. Tidak bisa kontrol emosinya. Cak Sam boleh bantu saya agar kejadian serupa tidak terulang,” curhat Bunga kepada Cak Sam.
Sebelumnya, pas natalan, Bunga pinjam kompor 1000 mata milik kakaknya yang sudah meninggal melalui keponakannya yang lain yaitu kakaknya Kumbang tanpa sepengetahuan Kumbang. Waktu kemarin ada keluarganya yang lain mau pinjam kompor tersebut, dicari-cari di rumah orang tua Kumbang tidak ada. Lalu Kumbang tanya ke kakaknya dan dijawab bahwa kompor tersebut dipinjam Tante Bunga. Mengetahui hal tersebut, Kumbang langsung mendatangi rumah tantenya dan ngamuk-ngamuk, teriak-teriak serta menuduh tante dan omnya pencuri.
Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang untuk dipertemukan dengan tante dan omnya agar masalah ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.
Di hadapan istrinya, om dan tantenya serta keluarganya yang lain, Kumbang dibina Cak Sam agar menghormati orang yang lebih tua apalagi dia adalah tantenya sebagai ganti ibunya yang sudah meninggal. Kumbang juga dinasehati agar tidak asal menuduh dan memfitnah karena itu melanggar hukum dan bisa dipidana.
Akhirnya, Kumbang mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada tante dan omnya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.






Tinggalkan Balasan