DPRD Palangka Raya Setujui Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Sinergi OPD Jadi Kunci
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Paripurna (Rapur) VII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Sukarno, Kamis (26/3/2026). Dalam rapat tersebut salah satunya membahas persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), salah satunya Raperda Penanggulangan Kemiskinan.
Pengesahan Raperda tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan implementasi regulasi tersebut.
“Salah satunya adalah dengan adanya raperda ini semua stakeholder, khususnya OPD, bergerak bersama untuk menangani kemiskinan,” ucapnya, Jumat (26/3/2026) malam.
Ia juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran dan koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan program. “Termasuk gerakan bersama serta dukungan anggaran untuk bersama-sama menanggulangi kemiskinan,” tandasnya.
Selain itu, diagendakan juga penyampaian pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap LKPJ Wali Kota Palangka Raya tahun anggaran 2025, dan penyampaian pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terhadap Raperda pengurangan risiko bencana.






Tinggalkan Balasan