Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Amanat Apel Pagi, Wakapolresta Palangka Raya Tegaskan Tingkatkan Penanganan Curanmor

Palangka Raya – Sejumlah amanat disampaikan oleh Wakapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan, S.I.K., M.M. saat memimpin apel pagi kesatuannya, salah satunya terkait penanganan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor).

Amanat tersebut disampaikan kepada seluruh peserta apel pagi di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama, Perwira beserta personel Bintara dan PNS Polri, Senin (20/4/2026) pagi.

Dalam amanatnya, AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan menegaskan bahwa Tindak Pidana Curanmor masih menjadi salah satu perhatian utama yang harus ditangani secara serius oleh seluruh personel, khususnya bagi pengemban fungsi operasional di lapangan.

“Curanmor merupakan tindak pidana yang belakangan ini sangat meresahkan masyarakat Kota Palangka Raya, oleh karena itu pimpinan menegaskan agar kita terus meningkatkan kewaspadaan, kegiatan patroli hingga respons cepat terhadap setiap laporan,” tegasnya.

Isharyadi Fitriawan juga mengatensikan agar turut mengoptimalkan pencegahan dan pengungkapan sebagai upaya penanganan kasus, diantaranya seperti meningkatkan patroli di titik-titik rawan, memperkuat koordinasi antar satfung hingga melakukan penyelidikan secara optimal.

“Selain itu rekan-rekan juga wajib berperan untuk menyampaikan imbauan kewaspadaan curanmor kepada masyarakat, agar upaya pencegahan dan pengungkapan kasus dapat berjalan optimal dan mampu menekan angka terjadinya curanmor,” pungkasnya. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version