Dituduh Selingkuh Dan Diancam Video Syur Disebarkan, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng, Duda 2 Anak Dibina Dan Dimediasi
Palangka Raya – Bunga (22) karyawati di Kota Palangka Raya curhat ke Cak Sam Polda Kalteng karena diancam akan disebarkan video syurnya saat melakukan hubungan seksual (HS) oleh Kumbang (28) duda 2 anak yang bekerja sebagai karyawan perusahaan juga di Palangka Raya, Minggu (3/5/2026).
“Saya malu cak ga sanggup ngmong rasany berat rasany cak😭. Sya mau slsai mlm ini cak krna sdh mngganggu pkrjaan sya saya nangis dr kmrin2 saya g brni ngmong tkut,” curhat Bunga sambil menangis.
Ceritanya, Bunga pacaran dengan Kumbang sudah berjalan sekitar 2 tahun. Selama pacaran sering melakukan HS baik di wisma maupun di hotel. Pernah waktu HS, aktifitas terlarang tersebut direkam oleh Kumbang dan disimpan di handphone atau gawainya.
Beberapa hari yang lalu, Kumbang menuduh Bunga selingkuh dan kemudian mengancam akan menyebarkan video syur tersebut ke orang tua Bunga dan saudaranya. Sontak saja membuat Bunga takut dan menangis lalu curhat ke Cak Sam.
Cak Sam kemudian mempertemukan Bunga dengan Kumbang untuk diberikan pembinaan kepada Kumbang juga dimediasi agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik-baik.
Kumbang diberikan pemahaman bahwa menyebarkan konten pornografi itu melanggar hukum dan bisa dipenjara. “Kalau memang Bunga selingkuh, kamu tinggalin aja karena hubungan kalian kan cuma pacaran. Cari pacar yang lain, toh di dunia ini perempuan tidak hanya satu,” nasehat Cak Sam kepada Kumbang.
Akhirnya, Kumbang menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Sedangkan foto dan video Bunga di gawai Kumbang juga dihapus.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan