Kenal Brimob Gadungan di Tiktok Lalu Diajak Pacaran Online Dan VCS, Ibu Dosen Muda di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Karena Diancam Disebarkan Video Syurnya
Palangka Raya – Dan terjadi lagi kasus seperti ini, padahal Cak Sam Polda Kalteng sudah sangat sering mengingatkan agar tidak melakukan VCS (video call sex) dengan siapapun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial karena VCS bisa direkam layar dan akan digunakan sebagai alat pengancaman dan pemerasan. Di media sosial banyak akun-akun palsu yang menggunakan foto dan video orang lain.
Bunga (28) seorang dosen muda di Kota Palangka Raya yang masih berstatus lajang, curhat ke Cak Sam Polda Kalteng karena diancam akan disebarkan video syurnya oleh seseorang yang dikenalnya melalui media sosial tiktok, Rabu (13/5/2026).
Pelaku mengaku sebagai anggota Brimob dengan meyakinkan Bunga menggunakan foto profil medsosnya berseragam Brimob padahal faktanya itu akun fake yang menggunakan foto orang lain yaitu anggota Brimob asli.
Pelaku merayu korban agar mau pacaran secara online dan kemudian diajak VCS. Pada waktu VCS pelaku melakukan rekam layar tanpa sepengetahuan Bunga. Esoknya pelaku berpura-pura kalau dia kena razia provos dan ditemukan video syur Bunga di gawainya.
Kemudian ada seseorang yang mengaku sebagai komandan pelaku, menawarkan kasus tersebut tidak diproses hukum dan tidak diberitahukan ke media kalau Bunga mau membayar Rp 20 juta.
Tak mau malu dan tidak mau jadi korban pemerasan, Bunga kemudian curhat ke Cak Sam.
Cak Sam kemudian menghubungi pelaku agar menghentikan perbuatannya karena kalau tidak kasus ini akan diproses hukum.
“Iya Maaf Pak, Gabakal saya sebar juga Pak,Malah Boomerang nanti,” jawaban pelaku setelah dihubungi Cak Sam.
Cak Sam mengimbau, agar kasus ini dijadikan pelajaran bagi siapapun sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan