Heriyus Sebut Kepatuhan Jaminan Sosial Penting Demi Perlindungan Tenaga Kerja
BIMARAYA, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja melalui peningkatan kepatuhan terhadap Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memastikan setiap pekerja memperoleh hak atas perlindungan sosial secara optimal.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, perusahaan, dan seluruh pemberi kerja.
Menurutnya, kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam menjamin kesejahteraan pekerja, terutama ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kehilangan penghasilan, maupun memasuki masa pensiun.
“Pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjadi perhatian bersama. Kepatuhan terhadap program ini merupakan upaya nyata untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja,” ujar Heriyus.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Heriyus saat menghadiri Sosialisasi Forum Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti unsur Forkopimda, BPJS Ketenagakerjaan, perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Murung Raya.
Melalui forum tersebut, Pemkab Murung Raya berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga manfaat jaminan sosial dapat dirasakan secara lebih luas, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di daerah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan