Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Sering Padam Bergilir, Keluhan Kelistrikan Jadi Aduan Maladministrasi Tertinggi di Kalteng

Dok. Bimaraya.com

BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Ombudsman Republik Indonesia memulai rangkaian Penilaian Opini Ombudsman RI Tahun 2026 melalui Entry Meeting bersama pemerintah daerah serta kementerian/lembaga se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang Lantai I Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Kamis (06/08/2026). Kegiatan tersebut menjadi awal proses pengawasan pelayanan publik yang akan berlangsung hingga November 2026.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan penilaian rutin ini bertujuan memastikan pemerintah daerah maupun instansi vertikal mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

“Kegiatan ini wujud kita memastikan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga menyediakan layanan publik yang tetap baik kepada masyarakat,” ujar Syafrida usai Entry Meeting.

Menurut Syafrida, terdapat tiga indikator utama dalam Penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026. Ketiga indikator tersebut meliputi kepatuhan terhadap produk Ombudsman, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik, serta tata kelola administrasi penyelenggaraan pelayanan.

Penilaian dijadwalkan berlangsung mulai Agustus hingga November 2026. Hasil evaluasi akan diumumkan dan diserahkan kepada instansi terkait pada Desember 2026.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah, Biroum Bernardianto, mengapresiasi kerja sama pemerintah daerah dan instansi vertikal di Kalimantan Tengah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, hingga saat ini tidak terdapat backlog atau penumpukan laporan yang belum ditangani.

“Modal kooperatif dengan tidak adanya backlog itu menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan aduan masyarakat. Hasil penilaian opini ini diharapkan menjadi stimulus untuk terus membenahi pelayanan,” kata Biroum.

Biroum mengungkapkan, Ombudsman Kalimantan Tengah menargetkan penyelesaian 172 laporan dugaan maladministrasi sepanjang 2026. Hingga awal Agustus, sekitar 129 laporan atau sekitar 68 persen telah diselesaikan.

Ia menyebut sektor kelistrikan menjadi aduan yang paling banyak diterima sepanjang tahun ini. Tingginya frekuensi pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah memicu meningkatnya laporan masyarakat kepada Ombudsman.

Selain persoalan kelistrikan, sengketa dan pelayanan di bidang pertanahan masih berada dalam lima besar kategori aduan terbanyak. Ombudsman juga menegaskan kewenangannya hanya mengawasi penyelenggara negara dan pemerintah, sedangkan pengaduan yang melibatkan perusahaan swasta akan ditindaklanjuti apabila berkaitan dengan fasilitasi atau layanan pemerintah daerah.

Di sisi lain, Biroum menilai literasi masyarakat mengenai fungsi Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik masih perlu ditingkatkan. Luasnya wilayah Kalimantan Tengah serta sebaran penduduk menjadi tantangan dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pengaduan.

“Negara ini sudah menyiapkan pengacaranya rakyat, walinya rakyat itu ada di Ombudsman. Jadi jangan segan-segan, kalau mendapatkan indikasi maladministrasi laporkan saja. Minimal konsultasi dengan kami, semuanya terbuka dan gratis,” pungkas Biroum. (Abimanyu/bayu)

📢

Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp

Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.

Ikuti Saluran WhatsApp
📰

Dukung Jurnalisme Independen Bimaraya

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini