Ramai Isu Honor Petugas Karhutla Tak Dibayar, Kadishut Kalteng Buka Suara
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining, meluruskan informasi mengenai pembayaran honor petugas yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menegaskan, petugas posko dan pemadam darat yang menjalankan tugas tetap menerima honor sebesar Rp150 ribu per orang tanpa potongan.
Agustan mengatakan, informasi yang menyebut petugas posko maupun pemadam darat tidak menerima honor perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan kalangan relawan.
“Perlu kami luruskan, tidak benar kalau dikatakan petugas posko maupun petugas pemadaman darat tidak dibayarkan honornya. Honor tetap diberikan kepada petugas yang memang melaksanakan tugas sesuai penugasan,” ujar Agustan.
Ia juga menjelaskan, besaran honor yang diberikan berbeda dari informasi sebelumnya yang menyebut Rp100 ribu per orang. Menurutnya, ketentuan yang berlaku menetapkan honor sebesar Rp150 ribu per petugas.
“Besaran honor yang kami berikan adalah Rp150 ribu, bukan Rp100 ribu. Dan yang perlu kami tegaskan, honor tersebut tidak pernah dipotong sepeser pun,” tegasnya.
Agustan menyebut pembayaran honor menjadi bagian dari penghargaan terhadap petugas dan relawan yang terlibat langsung dalam penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.
Menurut dia, para petugas di lapangan menghadapi kondisi tidak mudah, termasuk paparan panas, asap, serta risiko ketika melakukan pemadaman kebakaran.
“Kami sangat menghargai perjuangan teman-teman relawan dan petugas di lapangan. Mereka bekerja dalam kondisi yang tidak mudah, menghadapi panas, asap dan risiko kebakaran,” katanya.
Agustan meminta masyarakat maupun relawan mengonfirmasi informasi mengenai pembayaran honor kepada pihak terkait sebelum menyebarkannya.
Ia menilai klarifikasi diperlukan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan persepsi keliru mengenai pelaksanaan pembayaran honor petugas karhutla.
Petugas Terlibat Penanganan Karhutla
Dinas Kehutanan Kalteng terus berkoordinasi dengan berbagai unsur dalam penanganan karhutla, termasuk personel pemadam darat dan relawan.
Personel tersebut terlibat dalam sejumlah tahapan penanganan kebakaran, mulai dari pemadaman, pembatasan penjalaran api hingga proses pendinginan di lokasi kejadian.
Dinas Kehutanan Kalteng juga secara rutin melaporkan kegiatan penanganan melalui Posko Pengendalian Karhutla. Dalam laporan tersebut, personel pemadam darat tercatat menjalankan tugas di sejumlah lokasi yang mengalami karhutla.
Agustan berharap klarifikasi mengenai honor tersebut dapat memberikan informasi yang utuh sekaligus menjaga kepercayaan dan semangat petugas serta relawan yang membantu pemerintah menangani karhutla di Kalimantan Tengah.
“Yang paling penting sekarang adalah kita tetap bersama-sama menangani karhutla. Pemerintah menghargai kerja keras seluruh petugas dan relawan,” ujarnya.
“Kalau ada informasi yang perlu diluruskan, mari kita komunikasikan dengan baik agar tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkas Agustan.
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan