Terjerat Love Scamming Polisi Gadungan di TikTok, Mahasiswi di Palangka Raya Diancam Rekaman VCS Disebar Jika Tak Transfer Rp5 Juta, Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng
PALANGKA RAYA – Modus penipuan berkedok hubungan asmara atau love scamming kembali menjadi perhatian. Kali ini, seorang mahasiswi sebut saja Bunga (20) di Palangka Raya diduga menjadi korban aksi seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi berdinas di Jakarta melalui media sosial TikTok.
Bunga mengaku mendapat ancaman penyebaran rekaman video call sex (VCS) apabila tidak mentransfer uang sebesar Rp5 juta.
Berdasarkan pengakuan Bunga, perkenalan dengan terduga pelaku bermula melalui TikTok. Dalam perkembangannya, Bunga diduga terjebak dalam komunikasi pribadi hingga terdapat rekaman VCS yang kemudian dijadikan alat untuk menekan korban.
Terduga pelaku kemudian mengarang cerita bahwa dirinya sedang terkena razia Provos. Ia mengaku bahwa saat pemeriksaan, ditemukan rekaman VCS di dalam gawainya. Dengan dalih agar persoalan tersebut tidak diproses lebih lanjut, terduga pelaku meminta Bunga mentransfer uang sebesar Rp5 juta.
Uang tersebut diklaim akan diberikan kepada atasannya serta pihak media agar rekaman VCS Bunga tidak dipublikasikan. Cerita tersebut membuat Bunga berada dalam tekanan dan ketakutan karena khawatir rekaman pribadi miliknya tersebar luas.
Merasa terancam dan bingung menghadapi persoalan tersebut, mahasiswi itu akhirnya mencurahkan permasalahannya kepada Cak Sam Polda Kalteng untuk mendapatkan konsultasi dan pendampingan.
Cak Sam kemudian memberikan peringatan kepada pelaku agar menghentikan perbuatannya karena kasus tersebut bisa diproses hukum.
Cak Sam mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal melalui media sosial, terlebih apabila orang tersebut mengaku sebagai anggota aparat penegak hukum dan meminta sejumlah uang dengan dalih menyelesaikan perkara.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak terburu-buru mentransfer uang ketika menerima ancaman penyebaran foto, video, atau rekaman pribadi. Ancaman semacam ini dapat menjadi bentuk pemerasan digital yang memanfaatkan rasa takut dan rasa malu korban.
Apabila menghadapi situasi serupa, korban disarankan menyimpan bukti percakapan, akun media sosial, nomor rekening, serta bukti ancaman lainnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa identitas seseorang di media sosial tidak selalu sesuai dengan kenyataan. Pengakuan sebagai anggota polisi maupun janji untuk menyelesaikan masalah dengan membayar sejumlah uang perlu diperiksa kebenarannya melalui saluran resmi.
Cak Sam mengajak masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial, menjaga privasi digital, dan tidak takut mencari pertolongan ketika menjadi korban ancaman atau pemerasan.
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan