Kabid SMK Kalteng Tutang Tegaskan Tak Ada Diskriminasi dalam Program Seragam Gratis Siswa Kalteng
BIMARAYA, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,5 miliar untuk pengadaan pakaian seragam bagi siswa baru kelas 10 pada tahun ajaran 2025–2026.
Program ini mencakup seluruh siswa SMA dan SMK di seluruh wilayah Kalteng, yang menjadi kewenangan Pemprov Kalteng.
Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Kalteng, Tutang, menyampaikan bahwa pengadaan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar siswa di awal masa pendidikan menengah.
“Pemerintah provinsi menganggarkan sekitar 49,5 milyar untuk pengadaan pakaian seragam bagi siswa kelas 10 tahun ajaran 2025-2026,” katanya kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Jenis pakaian yang akan dibagikan terbilang lengkap. Paket seragam tersebut meliputi satu set pakaian abu-abu, dua set pakaian Pramuka, tiga set batik, empat set pakaian olahraga, serta satu pasang sepatu. Selain itu, siswa juga akan menerima atribut pendukung seperti dasi, baret, dan ikat pinggang.
Menurut Tutang, program ini dirancang untuk menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi, agar tidak ada siswa yang tertinggal karena keterbatasan ekonomi.
“Program ini ditujukan untuk semua siswa, baik dari sekolah negeri maupun swasta, tanpa memandang kemampuan ekonomi,” ungkapnya.
Ia juga meminta keterlibatan aktif kepala sekolah dalam mendata jumlah siswa yang berhak menerima bantuan ini agar distribusi berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan semua siswa kelas 10 mendapatkan seragam yang diperlukan,” pungkasnya.
Melalui program ini, Pemprov Kalteng berharap dapat mendorong pemerataan akses pendidikan serta menciptakan suasana belajar yang setara dan layak bagi seluruh peserta didik baru. (Red)
Tinggalkan Balasan