Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Polda Kalteng Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Antik Telabang 2025

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkoba sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti, Selasa (29/07/2025). Kegiatan ini berlangsung di lobi Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari hasil kerja keras jajaran Polda dan Polres dalam pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2025 yang telah digelar selama beberapa waktu terakhir.

“Kita berkumpul di Mapolda ini dalam rangka kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi ataupun pengungkapan tindak pidana narkoba oleh Polda maupun jajaran, termasuk dari Operasi Antik Telabang 2025,” ujar Irjen Iwan Kurniawan dalam sambutannya.

Kapolda menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai langkah serius dalam upaya penanggulangan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Tengah. Operasi tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan tiga metode utama, yaitu pencegahan, penyelamatan, dan penegakan hukum, serta ditutup dengan pemusnahan barang bukti.

“Pencegahan dilakukan baik di tingkat Polda maupun Polres jajaran dengan berbagai upaya, seperti penyuluhan dan bimbingan kepada masyarakat. Ini menjadi bagian penting dalam menciptakan ketahanan terhadap bahaya narkoba sejak dini,” tegas Kapolda.

Dalam kesempatan itu, Polda Kalteng juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan seluruh elemen terkait dalam memerangi narkotika.

Dari hasil operasi tersebut, Polda Kalteng berhasil mengungkap 99 kasus dan menangkap 131 tersangka, terdiri dari 23 tersangka target operasi dan 108 tersangka non-target. Barang bukti yang disita berupa 9,9 kilogram sabu yang kemudian dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Kapolda juga mengungkap bahwa sebagian besar jaringan pelaku berasal dari luar provinsi, yakni dari wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Modus operandi para pelaku menunjukkan bahwa banyak jaringan berasal dari provinsi tetangga. Kami sudah melakukan koordinasi lintas wilayah untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba ini,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat utama Polda Kalteng, perwakilan BNN, kejaksaan, serta sejumlah undangan lainnya. Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan secara simbolis sebagai bukti nyata penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba di Bumi Tambun Bungai. (Bayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini