Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pengukuran Indeks Kewaspadaan Nasional 2025

Foto Plt. Kepala Badan Kesbangpol Prov Kalteng Muhamad Rus’an, S.Hut, M.Si Didampingi Feni Catriani Utami, SH Plt. Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Prov Kalteng. (IST)

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Upaya memperkuat stabilitas dan deteksi dini potensi gangguan keamanan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Pengukuran Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) Tahun 2025, yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng di Aula Rahan Pumpung Hapakat, Rabu (17/11/2025).

Plt. Sekda Provinsi Kalteng melalui sambutan tertulis yang dibacakan Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Muhamad Rus’an, S.Hut., M.Si., menyampaikan bahwa pengukuran IKN telah dilakukan sejak 2022 oleh Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini merupakan upaya sistematis untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan yang dapat mengancam stabilitas nasional.

“Dinamika sosial politik yang bergerak cepat, disrupsi teknologi, dan kompleksitas isu publik menuntut adanya peninjauan ulang atas metodologi serta teknis pengukuran yang selama ini digunakan,” ujarnya.

Desain Baru Pengukuran IKN Tahun 2025

Pada 2025, pengukuran IKN mengadopsi desain ulang instrumen survei dengan pendekatan Wellbeing Methodology (WM) yang dikembangkan Wellbeing Institute, mitra kolaborasi Kemendagri. Pendekatan ini mengintegrasikan nilai strategis nasional, seperti kewaspadaan ideologi, kohesi sosial, hingga ancaman non-tradisional.

“Untuk pertama kalinya di tahun 2025 ini, Provinsi Kalimantan Tengah ikut serta dalam pengukuran Indeks Kewaspadaan Nasional menggunakan instrumen terbaru tersebut,” tegas Muhamad Rus’an.

Ia menambahkan bahwa hasil pengukuran IKN bukan sekadar indikator statis, tetapi menjadi alat navigasi kebijakan bagi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas dan harmoni di Kalteng.

“Survei ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menjaga kondusivitas daerah,” sebutnya.

Untuk itu, ia meminta dukungan aktif dari seluruh Kesbangpol Kabupaten/Kota agar pengukuran IKN 2025 berjalan sukses.

Tingkatkan Pemahaman dan Partisipasi Daerah

Plt. Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kalteng selaku panitia kegiatan, Feni Catriani Utami, SH, melaporkan bahwa sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai pelaksanaan pengukuran IKN tahun 2025 sekaligus menyepakati target survei di seluruh kabupaten/kota.

“Tujuannya adalah agar tersedia hasil pengukuran IKN 2025 sebagai data rujukan peningkatan kewaspadaan nasional di daerah. Selain itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan segera menyiapkan pelaksanaan Pengukuran IKN 2026 sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Kesbangpol,” jelasnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Kewaspadaan Nasional Kemendagri serta Dr. Jadi Suriadi, Direktur Wellbeing Institute. Sebanyak 70 peserta hadir, terdiri dari kepala Kesbangpol kabupaten/kota se-Kalteng, pejabat bidang kewaspadaan nasional, serta jabatan fungsional terkait kewaspadaan dini.

Dorong Pengukuran IKN 2026 di Kabupaten/Kota

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Kesbangpol Kalteng berharap pemerintah kabupaten/kota dapat segera mempersiapkan pelaksanaan pengukuran IKN tingkat daerah pada tahun 2026.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi kewaspadaan nasional dan memperkuat kerjasama antardaerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial-politik di Kalimantan Tengah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini