Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Pemprov Kalteng Perkuat Arah Konservasi Gambut Lewat Penetapan Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah

PALANGKA RAYA – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperkuat arah pembangunan berbasis lingkungan memasuki babak penting setelah kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Isen Mulang Sebangau Berkah resmi ditetapkan pada 6 November 2023.

Dengan luas 58.009,97 hektare, Tahura tersebut kini menjadi salah satu fondasi utama bagi pengelolaan konservasi gambut di wilayah tengah Kalimantan.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Fritno, menjelaskan bahwa penetapan ini mengukuhkan langkah panjang Pemprov yang sejak 2014 telah berupaya masuk dalam skema pengelolaan kawasan konservasi.

“Namun, menurut aturan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengelolaan konservasi tetap berada pada pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah berperan pada pengelolaan lintas kabupaten/kota,” ucapnya.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Blok Pengelolaan Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah di Swiss-Belhotel Palangka Raya, Rabu (19/11/2025).

Menurut Fritno, rangkaian proses menuju penetapan Tahura tidak terjadi secara tiba-tiba. Evaluasi Kesesuaian Fungsi (EKP) yang dilakukan BKSDA Kalteng pada 2019 menjadi momentum penting untuk mengubah arah pengelolaan kawasan Sungai Sebangau.

“Rekomendasi EKP menempatkan opsi Taman Hutan Raya sebagai fungsi paling tepat, lebih tinggi dari opsi Taman Wisata Alam, Taman Nasional, Suaka Margasatwa dan Cagar Alam. Hasil ini sejalan dengan aspirasi pemerintah provinsi agar kawasan tersebut dapat dikelola sebagai Tahura,” tambahnya.

Setelah kawasan Sebangau lebih dulu mendapatkan penetapan sebagai kawasan suaka alam melalui keputusan Menteri LHK pada 28 Desember 2022, landasan hukum pembentukan Tahura semakin menguat. Setahun kemudian, penetapan resmi diterbitkan pemerintah pusat.

“Pada 6 November 2023, Menteri LHK akhirnya menetapkan Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah dengan nomor register 1264049, menegaskan status dan batas kawasan secara resmi,” lanjutnya.

Dengan turunnya status resmi tersebut, Pemprov Kalteng mulai memiliki kewenangan yang jelas dalam menyiapkan skema pengelolaan.

Salah satu tahap yang kini dikebut adalah penyusunan dokumen blok pengelolaan Tahura sebagai acuan kerja jangka panjang.

“Salah satu langkah utama adalah penyusunan dokumen blok pengelolaan Tahura,” tuturnya.

Fritno menegaskan, Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah memiliki posisi ekologis yang sangat strategis. Letaknya berbatasan langsung dengan Taman Nasional Sebangau dan hanya dipisahkan oleh Sungai Sebangau.

Kondisi tersebut menjadikan Tahura sebagai benteng penyangga yang vital bagi keanekaragaman hayati, lahan gambut, hingga mitigasi perubahan iklim.

“Transformasi pembangunan Kalteng menuju pusat konservasi lahan gambut nasional menjadi sangat relevan dengan keberadaan Tahura. Konektivitas ekologis antara Tahura dan Taman Nasional Sebangau memperkuat upaya konservasi sistem penyangga kehidupan,” ungkapnya.

Penetapan Tahura juga memberi peluang lebih luas bagi pengembangan riset konservasi, ekowisata berbasis edukasi, hingga pemberdayaan masyarakat lokal.

Dengan skema pengelolaan yang kini berada pada jalur yang jelas, kawasan ini diharapkan mampu menjadi ikon konservasi baru Kalimantan Tengah yang memiliki nilai ekologis sekaligus sosial ekonomi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini