Gubernur Agustiar Sampaikan Duka dan Salurkan Bantuan Rp3 Miliar Untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp3 miliar untuk korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan tersebut diumumkan langsung Gubernur Agustiar Sabran dalam konferensi pers di Istana Isen Mulang, Rabu, 3 Desember 2025.
Gubernur Agustiar menyebut bantuan itu merupakan bentuk kepedulian masyarakat Kalteng terhadap warga di tiga provinsi yang terdampak bencana. “Atas nama Pemerintah Provinsi dan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, saya menyampaikan duka cita yang tulus. Musibah ini telah membawa duka mendalam,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dana bantuan sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng. Masing-masing provinsi terdampak menerima bantuan sebesar Rp1 miliar. “Ini dari APBD Provinsi Kalimantan Tengah. Titik,” tegasnya.
Untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran, Pemprov Kalteng menyiapkan tim khusus. Pejabat tinggi seperti Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, atau Asisten daerah direncanakan akan mengantar langsung bantuan ke lokasi bencana dalam waktu dekat. “Kami ingin memastikan orang yang berhaklah yang menerima sumbangan ini,” kata Agustiar.
Ia menekankan bahwa bantuan ini tidak semata-mata soal nilai, melainkan komitmen solidaritas antarwilayah. “Semangat kebersamaan adalah kekuatan terbesar yang mampu membantu masyarakat bangkit kembali,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Agustiar juga menyebut bahwa rangkaian bencana di Sumatera menjadi pengingat pentingnya memperkuat mitigasi bencana di Kalteng. Pemprov telah berkoordinasi dengan Kapolda dan Pangdam serta menggelar apel besar kesiapsiagaan bencana.
Gubernur menyoroti perlunya evaluasi tata kelola lingkungan, terutama terkait perizinan di sektor kehutanan dan pertambangan. Ia menegaskan bahwa kenyamanan jangka panjang dan kelestarian alam harus menjadi prioritas. “Kami tidak ingin menutup usaha, tapi kami perbaiki agar ke depan tidak terjadi bencana serupa. Alam harus bersatu dengan kita,” katanya.
Agustiar menambahkan, meski status kawasan hutan berada di kewenangan kementerian, Pemprov akan memaksimalkan perannya dalam menjaga lingkungan dan mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. (red/ist)























Tinggalkan Balasan