Waket III DPRD Kalteng Tegaskan Dukungan Tolak Polri di Bawah Kementerian, Dinilai Rawan Intervensi
Palangka Raya – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, S.Ag., M.A.P., menyampaikan sikap resminya terkait posisi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Legislator yang juga merupakan kader Partai Demokrat tersebut menegaskan dukungan penuh agar Polri tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia.
Menurut Junaidi, penempatan Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden memiliki nilai strategis dalam menjaga independensi, profesionalisme, serta efektivitas kinerja institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai, struktur tersebut telah sejalan dengan amanat konstitusi sekaligus kebutuhan nasional dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Junaidi juga menanggapi wacana yang berkembang mengenai kemungkinan penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Ia secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap gagasan tersebut karena dinilai berpotensi melemahkan independensi Polri dan membuka ruang intervensi yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian.
“Polri harus tetap menjadi institusi yang profesional, modern, dan dipercaya publik, dengan garis komando yang tegas dan jelas langsung kepada Presiden,” tegasnya.
Ia berharap, seluruh pihak dapat melihat isu ini secara objektif dan menempatkan kepentingan bangsa serta keamanan nasional di atas kepentingan lain, demi terwujudnya Polri yang kuat dan berintegritas.






Tinggalkan Balasan