Pemprov Kalteng Targetkan Hilirisasi Riset Kampus Melalui Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi untuk memperkuat ekonomi berbasis inovasi. Langkah ini ditegaskan Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalteng, saat membuka kegiatan diseminasi kekayaan intelektual di Ballroom Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu, 4 Maret 2026.
Linae mengatakan paradigma pembangunan daerah tidak lagi bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam. Menurut dia, inovasi dan kreativitas sumber daya manusia harus menjadi fondasi utama pembangunan.
“Pembangunan daerah tidak lagi hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi harus diperkuat oleh inovasi dan kreativitas sumber daya manusia yang memiliki nilai tambah dan daya saing,” ujar Linae saat membacakan sambutan Gubernur.
Ia menjelaskan, penguatan Sentra KI di perguruan tinggi menjadi langkah konkret membangun ekosistem inovasi yang terstruktur dan berkelanjutan. Melalui sentra tersebut, kampus diharapkan mampu mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual, mendampingi peneliti, serta meningkatkan jumlah permohonan paten dan bentuk KI lainnya.
Menurut Linae, perlindungan kekayaan intelektual, khususnya paten, penting untuk menjamin pengakuan hukum atas hasil riset dan invensi. Selain itu, perlindungan tersebut membuka peluang pemanfaatan ekonomi yang lebih optimal.
“Kekayaan Intelektual bukan sekadar aspek legal, tetapi juga instrumen pembangunan ekonomi dan penguatan daya saing daerah,” katanya.
Ia juga menekankan peran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) sebagai fasilitator kebijakan. Bapperida dinilai perlu memastikan inovasi daerah tidak hanya lahir, tetapi juga terlindungi secara hukum dan dapat dihilirisasi.
“Bapperida berperan memastikan inovasi yang dihasilkan memiliki perlindungan hukum serta nilai ekonomis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Yasmon, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, kepala Bapperida kabupaten/kota, serta pimpinan perguruan tinggi se-Kalimantan Tengah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna membangun ekosistem inovasi yang terintegrasi. Dengan dukungan berkelanjutan terhadap perguruan tinggi sebagai pusat riset, pemerintah optimistis daya saing daerah dapat meningkat di tingkat nasional. (red)






Tinggalkan Balasan