Rusdiansyah Dorong Digitalisasi PAD Palangka Raya, Sebut QRIS hingga E-Wallet Kunci Transparansi dan Cegah Kebocoran Pendapatan
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Upaya Pemko Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam memperkuat digitalisasi penerimaan daerah, serta membahas sejumlah strategi, mulai dari pemetaan potensi PAD baru hingga penguatan sistem pembayaran non tunai. Hal tersebut mendapat sorotan dari DPRD setempat.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, menilai langkah tersebut sebagai bagian penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. Menurutnya, digitalisasi menjadi kunci dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Ia menjelaskan, penerapan sistem pembayaran digital seperti QRIS, virtual account, mobile banking, hingga e-wallet akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi. Selain itu, sistem tersebut juga dinilai mampu meminimalisir potensi kebocoran pendapatan.
“Dengan sistem digital, masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran. Ini juga akan meminimalisir kebocoran serta meningkatkan akuntabilitas pendapatan daerah,” tegas Rusdiansyah, Minggu (5/4/2026).
Dirinya kemudian mendorong seluruh perangkat daerah agar mempercepat implementasi sistem pembayaran non tunai secara merata. Rusdiansyah menyebutkan, langkah tersebut harus diiringi dengan monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas penerapannya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi yang masif melalui media sosial dan platform digital dinilai dapat meningkatkan pemahaman serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.
Tak hanya itu, Rusdiansyah merekomendasikan agar pemerintah daerah memperkuat integrasi sistem antar perangkat daerah serta menjalin kolaborasi lebih luas dengan perbankan dan sektor fintech. Dengan sinergi tersebut, berbagai kanal pembayaran dapat dihadirkan secara lebih mudah dan luas.
“Pemko perlu lebih masif mengedukasi masyarakat terkait kewajiban pajak dan retribusi serta kemudahan pembayaran digital. Perangkat daerah harus terhubung dalam satu sistem digital yang terintegrasi untuk memudahkan monitoring,” jelasnya.
Ia juga mendorong pemetaan potensi PAD baru agar sumber-sumber pendapatan yang belum tergarap dapat dioptimalkan. “Memperluas kerja sama guna menghadirkan berbagai pilihan kanal pembayaran, serta menggali sumber-sumber pendapatan baru yang belum tergarap secara optimal,” tambahnya.
Dengan penguatan digitalisasi dan strategi yang tepat, DPRD optimistis target PAD Kota Palangka Raya tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal. “DPRD siap mendukung penuh kebijakan yang bertujuan meningkatkan PAD, selama dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” pungkas Rusdiansyah.






Tinggalkan Balasan