Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Pemusnahan 1,1 Kg Narkotika Jenis Sabu, Polres Kotim Komitmen berantas Narkoba

Kotim – Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diselenggarakan di Loby Polres Kotim, yang di hadiri oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain S.H., S.I.K, M.H.,, Ketua BNK Kotawaringin Timur Ibu Irawati S.Pd dan unsur terkait lainnya Rabu (04/06/2025) Pukul 09.00 WIB.

Sejumlah Barang Bukti Narkotika hasil Sitaan Satresnarkoba Polres Kotim Dengan Jenis Sabu Sebanyak 80 bungkus plastik dengan berat bersih keseluruhan 1.167,66 gram, dimusnahkan dengan cara dilarutkan di air dengan bahan kimia.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain S.H., S.I.K, M.H., Menyampaikan kegiatan yang sudah dilakukan penangkapan yang penyitaan hal ini adalah merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk menangkap para pengedar sampai dengan Bandar besar yang ada di Kota sampit, itu merupakan cara menjaga generasi muda supaya terbebas dari penggunaan Narkoba.

“tidak henti-hentinya kita melakukan kegiatan penangkapan dan pemusnahan ini dengan harapan zero narkoba di wilayah hukum Kotawaringin timur” Ucap Kapolres.

“Saya mengucapkan Terimakasih kepada instansi maupun masyarakat yang sudah memberikan Bantuan berupa laporan terkait adanya transaksi narkotika diwilayah kotim diharapkan masyarakat kotim bersikap partisipatif dengan Polri sehingga Kotim bisa bersih dan terbebas dari narkoba,”Tutur kapolres. (Hms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version