NTP Kalimantan Tengah Turun 1,68 Persen pada Juni 2025, Daya Beli Petani Tertekan
BIMARAYA, PALANGKA RAYA — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Gabungan pada Juni 2025 mengalami penurunan sebesar 1,68 persen, dari 134,29 di bulan Mei menjadi 132,04. Penurunan ini dipicu oleh merosotnya nilai tukar pada sejumlah subsektor pertanian di daerah tersebut.
Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti, mengungkapkan bahwa beberapa subsektor yang mengalami penurunan nilai tukar meliputi Tanaman Pangan sebesar 0,28 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat 2,45 persen, Peternakan 0,83 persen, serta Perikanan sebesar 0,51 persen.
“Pada periode yang sama, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Tengah mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen,” ujar Agnes dalam pemaparan Siaran Resmi Statistik yang berlangsung di ruang pertemuan BPS Kalteng, Jalan Kapten Piere Tendean, Palangka Raya, Selasa (1/7/2025).
Kenaikan IKRT tercatat pada berbagai kelompok pengeluaran, seperti Makanan, Minuman, dan Tembakau (0,39 persen), Pakaian dan Alas Kaki (0,04 persen), Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga (0,09 persen), serta kelompok lainnya seperti Kesehatan, Transportasi, dan Perawatan Pribadi.
Lebih lanjut, Agnes menyampaikan bahwa Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah juga mengalami penurunan sebesar 1,77 persen, dari 138,71 di bulan Mei menjadi 136,26 di bulan Juni 2025.
Sebagai informasi, NTP merupakan indikator penting untuk mengukur daya beli petani di perdesaan. NTP juga mencerminkan tingkat keseimbangan antara harga yang diterima petani dari penjualan hasil pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi serta dibutuhkan untuk proses produksi.
Penurunan NTP ini menjadi sinyal peringatan atas tekanan ekonomi yang dihadapi oleh pelaku pertanian, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi berbagai pihak terkait dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani di Kalimantan Tengah. (red)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan