Beras Oplosan di Kalteng? Pemprov: Masyarakat Diminta Tenang dan Waspada
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Menyusul merebaknya isu beredarnya beras oplosan di Kalimantan Tengah seperti diberitakan oleh Kalteng Pos pada 16 Juli 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan langsung merespons cepat dengan langkah pengawasan dan pengujian produk secara menyeluruh.
Pada 17 Juli 2025, Tim Satgas Pangan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Satgas Pangan Kota Palangka Raya melaksanakan inspeksi di sejumlah titik distribusi beras di wilayah Kota Palangka Raya. Dari hasil pengawasan tersebut, ditemukan 20 merek beras premium yang kemudian langsung diambil sampelnya untuk diuji di Laboratorium UPT BPSMB Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah.
Langkah ini dilakukan guna memastikan mutu beras yang beredar sesuai dengan standar premium yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kalteng menetapkan lima langkah konkret:
1. Meminta distributor, toko modern, dan pedagang grosir untuk menarik produk yang tidak sesuai standar dan menghentikan peredarannya.
2. Mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk turut melakukan pengawasan dan uji mutu beras di wilayah masing-masing.
3. Mengarahkan agar setiap pelanggaran segera dilaporkan ke Satgas Pangan daerah.
4. Menginstruksikan tim Satgas Pangan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menindaklanjuti temuan berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing.
5. Memerintahkan pengawasan berkala terhadap peredaran beras premium di pasar secara intensif dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Kalteng juga meminta masyarakat agar tidak panik menghadapi isu ini. “Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan bijak dalam membeli beras premium. Bila menemukan produk yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegas pernyataan resmi pemerintah.
Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjaga keamanan pangan dan memastikan perlindungan hak-hak konsumen di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (redaksi)
Foto: MMC Kalteng
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan