Pengukuhan BATAMAD 2025, Rahmat Hamka Tegaskan Pentingnya Sinergi Damang, Mantir, dan BATAMAD
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Pelantikan dan Pengukuhan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan adat Dayak. Acara yang digelar Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng berlangsung di Halaman Istana Isen Mulang (IIM), Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Minggu (24/08/2025).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Rahmat Nasution Hamka, Wakil Presiden External Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), yang menegaskan bahwa keberadaan Forum Damang dan BATAMAD merupakan satu kesatuan perangkat kelembagaan adat yang diatur melalui peraturan daerah (perda).
“Forum Damang dan BATAMAD ini merupakan satu kesatuan perangkat kelembagaan adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah yang diatur dengan perda,” ujar Rahmat.
Menurutnya, kolaborasi antara Forum Damang dan BATAMAD sangat penting untuk menjaga harkat dan martabat masyarakat Dayak. DAD sebagai lembaga adat resmi yang memiliki dasar hukum perda, kata Rahmat, menjadi wadah pemersatu sekaligus penguat sinergi perangkat adat, baik Damang, Mantir, maupun BATAMAD.
“Sinergitas ini diperlukan agar berbagai keputusan Damang dapat dijalankan secara efektif dengan melibatkan BATAMAD. Dengan begitu, peran kelembagaan adat akan semakin kokoh dalam mendukung kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rahmat menekankan bahwa Damang dalam melaksanakan peradilan adat juga harus berkoordinasi dengan DAD dan melibatkan BATAMAD. “Sehingga ini semuanya sinergis. Jadi tidak berjalan sendiri-sendiri,” tukasnya.
Pelantikan BATAMAD Kalteng tahun 2025 ini diharapkan tidak hanya memperkuat kelembagaan adat Dayak, tetapi juga semakin meneguhkan peran adat dalam menjaga ketertiban, keharmonisan, serta marwah masyarakat Dayak di tengah dinamika pembangunan Kalimantan Tengah. (redaksi)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan