Dinas Kehutanan Kalteng Terbuka Terima Masukan dan Laporan Pelanggaran Hutan
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalimantan Tengah mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperkuat pengawasan terhadap kawasan hutan di daerah.
Koordinator Ampehu Kalteng, Afan Safrian menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi sejumlah kawasan hutan yang dinilai mengalami kerusakan akibat lemahnya pengawasan dan penegakan aturan.
“Kecintaan kita terhadap hutan dan alam harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Jangan sampai karena kelalaian, alam kita terus rusak. Kami ingin generasi mendatang masih bisa merasakan udara segar dan kesejukan hutan Kalimantan,” ucapnya saat melakukan audiensi bersama Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Dinas Kehutanan, Senin (27/10/2025).
Pentingnya ketegasan pemerintah dalam menindak aktivitas yang diduga ilegal di kawasan hutan. Jika ada pihak yang tidak mampu menjalankan tugas pengawasan secara optimal, maka perlu dilakukan evaluasi secara terbuka.
“Kalau memang ada oknum atau pejabat yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga hutan, tentu perlu ada langkah evaluasi. Jangan sampai ada pembiaran terhadap aktivitas yang merusak lingkungan,”tambahnya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan masukan yang disampaikan. Kritik dan saran dari masyarakat merupakan bagian penting dari upaya perbaikan tata kelola kehutanan.
“Kami sangat menghargai masukan dari rekan-rekan. Ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian hutan. Pemerintah tentu terbuka untuk berkolaborasi dalam menjaga dan mengelola hutan secara berkelanjutan,”lanjutnya.
Seperti diketahui luas kawasan hutan di Kalimantan Tengah mencapai sekitar 15,3 juta hektare, sedangkan jumlah personel Polisi Kehutanan (Polhut) yang bertugas hanya 42 orang. Keterbatasan ini menjadi salah satu kendala utama dalam pengawasan lapangan.
“Idealnya, diperlukan sekitar 3.000 personel Polhut untuk mengawasi seluruh kawasan hutan di Kalimantan Tengah. Namun dengan keterbatasan yang ada, kami tetap berupaya maksimal melakukan pengawasan,”tuturnya.
Dinas Kehutanan sangat terbuka terhadap laporan dari masyarakat maupun organisasi peduli lingkungan terkait aktivitas yang diduga ilegal di kawasan hutan.
“Kami berterima kasih jika ada informasi dari masyarakat atau organisasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, karena kolaborasi seperti inilah yang dibutuhkan untuk menjaga hutan kita,”ungkapnya. (red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan