Aksi Kejar-kejaran di Kotim, BNNP Kalteng Tangkap Tiga Kurir Narkoba 8,3 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi dan mengamankan 8,3 kilogram narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan terhadap tiga orang tersangka, yaitu pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece, serta seorang pemuda bernama Reynold.
“Ketiganya berhasil kami amankan di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 21, tepatnya di dekat jembatan Sei Lenggana, Kotawaringin Timur, pada Sabtu malam, 8 November 2025,” ujar Pelaksana tugas Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid Senin, 10 November 2025.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Penyelidikan mengarah ke wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, di mana petugas kemudian memberhentikan dua mobil Toyota Calya yang dikemudikan oleh Agus Sofi, Cece, Reynold, dan seorang lainnya bernama Hengky.
“Sempat terjadi perlawanan saat penangkapan, sehingga kami melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan pelaku,” jelas Kombes Pol Ruslan.
Hengky berhasil melarikan diri saat penyergapan, sementara tiga tersangka lainnya berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan delapan paket sabu seberat 8,3 kilogram dan 100 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam boks audio mobil.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan di rumah tersangka di Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan 111 butir pil ekstasi yang merupakan sisa dari kegiatan peredaran narkoba yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Reynold dan Hengky berperan sebagai penerima sabu dari kurir di Kalimantan Barat. Selanjutnya, Agus Sofi dan Cece bertugas menjemput barang haram tersebut di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 21 untuk kemudian diedarkan di wilayah Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya.
Ketiga pelaku mengaku diperintah oleh seorang bernama Diwan, yang saat ini telah diamankan oleh BNNP Kalimantan Barat. BNNP Kalteng berkoordinasi untuk membawa Diwan ke Palangka Raya guna pengembangan kasus lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk mengungkap tuntas jaringan ini, dari pengendali hingga penerima barang bukti tersebut,” tegas Kombes Pol Ruslan. (Red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan