Unit Patmor Satsamapta Sampaikan Pesan Kamtibmas di Kantor Wali Kota Palangka Raya
Palangka Raya – Sejumlah pesan kamtibmas disampaikan oleh Unit Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng saat berpatroli pada wilayah hukumnya, Sabtu (22/11/2025) siang.
Seperti halnya saat berpatroli ke Kantor Wali Kota Palangka Raya di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Unit Patmor yakni Brigpol Bambang Abimanyu dan Bripda Didit Stiadi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, Unit Patmor yang berpatroli ke Kantor Wali Kota pun menyampaikan pesan kamtibmas kepada petugas Satpol PP saat sedang berjaga.
“Pesan kamtibmas yang disampaikan yakni mengingatkan agar rekan-rekan Satpol PP yang sedang berjaga selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya gangguan keamanan hingga tindak kriminal pada kantor pemerintahan,” jelasnya.
“Selain itu juga mengimbau agar secara berkala melakukan patroli pada area luar maupun dalam Wali Kota guna mengantisipasi kerawanan khususnya korsleting arus listrik yang dapat mengakibatkan peristiwa kebakaran,” pungkas Suyatman. (pm)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan