Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Kejati Tegaskan Langkah Hukum Terkait Rekaman Viral dan Penyebutan Permintaan Uang Jaksa Kejari Kobar

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng, Hendri Hanafi (kiri) saat dimintai keterangan usai pemanggilan Halili Hasbullah ke Kejati Kalteng.

BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah bergerak cepat menelusuri video potongan rekaman yang viral di media sosial hingga adanya penyebutan permintaan uang Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) oleh massa aksi beberapa waktu lalu yang ikut viral di salah satu medsos hingga menjadi sorotan spekulasi liar di masyarakat.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa sosok pria dalam video tersebut yang diketahui merupakan seorang kontraktor bernama Halili. Dalam klarifikasi tersebut, Halili membenarkan bahwa suara dalam rekaman itu adalah miliknya, namun ia membantah keras adanya keterlibatan maupun penyebutan oknum jaksa.

“Beliau menyatakan secara tegas bahwa itu adalah suaranya, namun tidak melibatkan jaksa sebagaimana narasi yang beredar. Pak Halili mengaku tidak pernah menyebutkan nama jaksa dari Kejari Kobar dalam konteks permintaan uang atau penghentian kasus,” ujar Hendri Hanafi saat diwawancarai di kantor Kejati Kalteng, Sabtu (18/04).

Ujar Hendri, percakapan dalam video tersebut terjadi melalui sambungan telepon. Saat itu, Halili dihubungi oleh seseorang yang meminta bantuan untuk menjembatani penyelesaian perkara hukum yang menjerat Haji Romy. Namun, Halili justru menyarankan agar pihak yang berperkara fokus pada pengembalian kerugian keuangan negara jika ingin urusannya berjalan baik secara prosedural.

“Pak Halili menyampaikan kepada lawan bicaranya, ‘Kalau mau dibantu, siapkan pengembalian keuangan negaranya’. Ia menegaskan bahwa pihak kejaksaan tidak bisa diajak kompromi. Buktinya, perkara tersebut tetap berjalan dan naik ke tahap selanjutnya,” tambah Hendri.

Pihak Kejati Kalteng menduga video yang beredar di media sosial telah dipotong atau diedit sedemikian rupa sehingga menimbulkan penafsiran yang salah dan menyudutkan institusi Adhyaksa. Hendri menekankan bahwa video berdurasi beberapa menit tersebut tidak menampilkan percakapan secara utuh dan menyeluruh sejak awal hingga akhir.

Menyikapi hal ini, Kejati Kalteng tidak tinggal diam. Hendri menyatakan pihaknya sedang melakukan peninjauan mendalam terhadap video tersebut dan akan mengidentifikasi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar tersebut sekaligus penyebutan kejaksaan.

“Kami akan me-review kembali video yang beredar di medsos. Kami juga akan mintai keterangan pihak yang pertama kali menyebutkan ada jaksa Kejari Kobar yang meminta kasus dihentikan. Jika ditemukan unsur pidana, kami akan mengambil langkah hukum tegas,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version