Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Gubernur Agustiar Sabran Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Sinkronisasi Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pembangunan Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD Kalteng 2027.

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (17/3/2026).

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis untuk penajaman dan sinkronisasi dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, keselarasan antara program pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota menjadi kunci percepatan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

“Kalau semua selaras, pembangunan akan bergerak lebih cepat, merata, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Agustiar.

Ia juga menyampaikan bahwa tema RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 adalah “Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintah”. Tema tersebut disusun selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Untuk mendukung tema tersebut, Pemprov Kalteng menetapkan tiga sektor utama sebagai fokus pembangunan, yakni produktivitas, investasi, dan industri. Ketiga sektor ini, kata Agustiar, telah mulai didorong sejak 2025 dan berlanjut pada 2026, namun perlu dipertajam pada perencanaan 2027.

Dalam upaya meningkatkan produktivitas, pemerintah berkomitmen memperkuat sumber daya manusia (SDM), ketahanan ekonomi masyarakat, serta kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, dalam laporannya menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD 2027 merupakan bagian dari rangkaian panjang proses perencanaan pembangunan.

Tahapan tersebut dimulai dari penyusunan rancangan awal RKPD pada Desember 2025, dilanjutkan dengan Forum Konsultasi Publik pada 2 Februari 2026, Forum Perangkat Daerah pada pertengahan Februari, hingga Forum Lintas Perangkat Daerah pada 2 Maret 2026.

“Musrenbang hari ini menjadi tahapan penting sebelum penetapan RKPD Provinsi Tahun 2027 yang dijadwalkan paling lambat minggu ketiga Juni 2026, atau satu minggu setelah RKP pusat ditetapkan,” jelas Leonard.

Ia menambahkan, Musrenbang ini bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta mencapai kesepakatan terhadap rancangan RKPD 2027. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk menyempurnakan rancangan akhir berdasarkan masukan dari para peserta.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, jajaran pejabat pemerintah daerah, instansi vertikal, kepala Bappeda kabupaten/kota, pimpinan perguruan tinggi, perbankan, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version