BO Cewek Melalui Aplikasi Hijau, Oknum Pelajar Dan Oknum Mahasiswa di Palangka Raya Diperas dan Diancam Disebarkan Chat Pribadinya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng
Palangka Raya – Perbuatan oknum pelajar dan oknum mahasiswa ini sangat tidak patut dicontoh. Bagaimana tidak, masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur, sudah mengakses aplikasi dewasa dan BO (boking order) cewek guna melampiaskan hasrat seksualnya.
Di hari yang sama, Kumbang (17) oknum pelajar SMA di Palangka Raya dan Belalang (19) oknum mahasiswa warga Kab. Kapuas yang kuliah di Palangka Raya curhat ke Cak Sam karena diancam akan disebarkan chat pribadinya oleh pelaku yang baru dikenalnya melalui aplikasi dewasa/hijau.
Kumbang dan Belalang berencana memboking cewek melalui aplikasi hijau namun tidak jadi karena tidak cocok tarifnya. Karena tidak jadi, pelaku marah karena merasa dipermainkan dan akan menyebarkan chat pribadinya ke media sosial, kalau tidak mengirimkan uang Rp 500 ribu untuk pembatalan BO.
Karena merasa takut aibnya terbongkar, Kumbang dan Belalang di jam yang berbeda akhirnya curhat ke Cak Sam dan minta bantuan agar aibnya tidak disebarkan.
Cak Sam kemudian menghubungi pelaku untuk diberikan peringatan agar tidak menyebarkan chat pribadi dan tidak melakukan pemerasan karena itu melanggar hukum dan bisa dipidana.
Pelaku akhirnya mengurungkan niatnya untuk menyebarkan chat pribadi tersebut. Cak Sam juga membina Kumbang dan Belalang agar tidak lagi mengakses aplikasi dewasa tersebut. “Kamu harus focus belajar dan belajar untuk masa depanmu. Jangan berfikir dan jangan melakukan hal-hal negatif,” pesan Cak Sam kepada keduanya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan